Mantan Dirut PD AIJ Sumut, Renny Maysarah. FOTO: ISTIMEWA |
AgioDeli.ID – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mencopot Renny Maysarah dari posisi Direktur Utama Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD-AIJ) Sumut.
Pencopotan
jabatan tersebut diakui Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Dr Naslindo Sirait, saat
diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (8/4/2022).
“Iya diberhentikan,” katanya.
Ditegaskannya,
pencopotan itu hal biasa dan bukan karena Renny
Maysarah melakukan
kesalahan dalam menjalankan perusahaan milik daerah tersebut.
“Itu biasalah, mekanismenya sudah dijalankan. Pemberhentian itu
hal wajar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keputusan pencopotan dilakukan sekitar dua hari sebelumnya. “Hanya menyangkut soal kinerja,
jadi kita harus tingkatkan,” ungkapnya.
Terkait wacana dua perusahaan yang akan dimerger, katanya, masih
berproses. Adapun penggabungan bertujuan efisiensi untuk
memperkuat modal dan daya saing BUMD.
Diketahui, progres terbaru penggabungannya masih dikaji di
Bapemperda, yang selanjutnya nanti dibawa ke Sidang Paripurna DPRD Sumut untuk
pengesahan. Sementara itu, Renny Maysarah sejauh ini belum menanggapi
konfirmasi wartawan. (dirga)