Gubsu Edy Rahmayadi membuka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria di Medan, Rabu (20/4/2022). FOTO: ISTIMEWA
AgioDeli.ID – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berharap
penanganan sengketa dan konflik agraria di Sumut diselesaikan dengan adil,
bermanfaat dan berketetapan hukum, sehingga tidak menimbulkan persoalan yang
berkepanjangan.
Harapan
tersebut disampaikan Edy
saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)
Provinsi Sumut. Rakor ini diselenggarakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut di
Hotel Adi Mulia, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 8 Medan, Rabu (20/4/2022).
"Ini
harus adil, jika tanah itu milik orang yang bukan berhak dan tidak memiliki
surat bukti keabsahannya, bagaimana langkah-langkah yang dilakukan si pemilik, sesuai
peraturan perundangan dan bahkan sebaliknya," jelasnya.
Kemudian bermanfaat. Artinya, kata dia pula, jika tanah itu diserahkan kepada yang berhak akan memberi manfaat. Sehingga, tidak ditemukan adanya tanah yang ditelantarkan si pemilik. Terakhir, berketetapan hukum sehingga keabsahan identitas tanah itu terjamin
“Harus ada kepastian secara hukum, jika tidak memiliki dokumen yang benar harus ditinggalkan, harus jujur dan ikhlas," tegas Edy.
Selaku Ketua
Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sumut, Edy juga berharap rakor ini
mendapatkan formula untuk mempercepat mengatasi masalah agraria di Sumut.
"Kita harus benar-benar menanganinya agar konflik agraria di Sumut tidak
menjadi warisan bagi anak cucu kita ke depan," harapnya.
Sementara
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sumut Askani berharap rakor ini mendapatkan
formula untuk penyelesaian konflik agraria di Sumut. "Kita berharap ada
formula terbaru apa saja kendala dan berharap semua pihak mendukungan
penyelesaikan konflik agraria di Sumut. Dengan kita bekerja sama tentu tak ada
pekerjaan yang rumit dan berat," harap Askani.
Rakor ini
menghadirkan narasumber Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang ATR /BPN RI Surya
Tjandra, Direktorat Landreform Dirjen Penataan Agraria Kementria ATR/BPN
Sudaryanto, Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana Kementrian PPN/Bappenas
RI Sumedi Andono Mulyo, Direktur Tataruang Dirjen Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrylloh, dan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut
Muhammad Ilham. (dicky)