Pelepasan secara simbolik komoditas pertanian asal Sumut ke 45 negera tujuan, melalui Pelabuhan Belawan. FOTO: ISTIMEWA
AgioDeli.ID – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan melepas
ekspor komoditas pertanian asal Sumatera Utara (Sumut) senilai Rp319 miliar.
Komoditas pertanian berupa 9.701 ton hasil tumbuhan hidup, 197 ribu batang
tumbuhan hidup dan 3.228 kubik kayu. Pengiriman berlangsung Kamis
(7/4/2022) melalui Pelabuhan Belawan menuju 45 negara.
“Sebelum
diekspor Karantina Pertanian Belawan melakukan serangkaian tindakan karantina
guna memastikan komoditas pertanian sehat dan aman diterima negara tujuan,”
ungkap Kepala Karantina Pertanian Medan, Andi PM Yusmanto.
Menurut
Andi, dukungan pemerintah daerah dan kerjasama petani dan pelaku usaha yang
sinergis, sehingga produk berkualitas dan pasar dapat terus berkelanjutan.
“Untuk itu
kami akan terus mendorong para pelaku usaha di bidang pertanian dengan
memberikan bimbingan teknis pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari
sesuai yang dipersyaratkan negara tujuan supaya ekspor lancar dan meningkat, “
terang Andi.
Sebagai
informasi, pada saat yang sama Presiden RI, Jokowi Widodo dalam rangkaian
kunjungan kerjanya di Jambi juga melepas ekspor komoditas pertanian berupa
pinang biji. Dengan total volume 126 ton senilai Rp4,069 miliar. Komoditas
unggulan asal sub sektor perkebunan ini menunjukan tren peningkatan nilai yang
cukup signifikan.
Tercatat
secara nasional ekspor komoditas pinang biji di tahun 2021 sebanyak 215.260 ton
dengan nilai ekonomi mencapai Rp5,11 triliun, meningkat hampir dua kali lipat
dibanding capaian nilai tahun 2020 yang hanya Rp2,85 triliun.
Selain
memberikan sejumlah bantuan kepada para pekebun pinang dalam rangka mendorong
terus berkembangnya komoditas unggulan ekspor ini, Presiden berpesan agar
komoditas yang diekspor harus diolah terlebih dahulu.
"Saya
tugaskan Menteri Pertanian untuk menyiapkan varietas komoditas pertanian
unggulan yang bagus dan baik agar menghasilkan komoditas yang unggul,"
ujar Presiden Jokowi. (dirga)