AgioDeli.ID: DPRD Kota Medan mendorong Pemko Medan segera mengambil kebijakan darurat atas terjadinya kebakaran yang meludeskan sekitar 41 rumah di Jalan Wahidin, Gang Lurah, Kecamatan Medan Area.
Pasalnya, sampai saat ini nasib para korban kebakaran tersebut belum jelas, karena masih menunggu hasil kordinasi Pemkot Medan dan PT. Kereta Api Indonesia (KAI).
"Pemko Medan bisa mengeluarkan bantuan dari dana APBD. APBD dikeluarkan tidak harus untuk yang terencana saja. Untuk kondisi darurat, Pemkot Medan juga bisa mengambil kebijakan,” jelas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus di Medan, Kamis (5/5/2022).
Rudiawan menambahkan, saat ini para korban tinggal di tenda pengungsian yang didirikan Pemkot Medan. Sebagian lagi menumpang di rumah saudaranya.
“Kita sangat apresiasi bantuan cepat tanggap yang diberikan Pemkot Medan. Namun harus di pikirkan juga nasib para korban. Sampai kapan mereka terus menunggu dalam kondisi tersebut,” paparnya.
Jika kondisi tersebut berlarut-larut, sebut politisi PKS itu, tentu akan menimbulkan masalah baru. Mulai dari aspek kesehatan, kesejahteraan hingga pendidikan.
“Apalagi sebentar lagi mulai anak-anak masuk sekolah ajaran baru. Ini harus dipikirkan untuk pendidikan mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kota Medan, M. Husni, mengatakan saat ini pihaknya sudah mendirikan 3 tenda pengungsian dan posko pemberian bantuan penguatan di lokasi.
“Kita bersama OPD terus memberikan bantuan berupa makanan tanggap pagi, siang sore malam kepada para korban di tenda pengungsian,” paparnya. (donny)