Pengadaan Gorden 43,5 M untuk Rumah Dinas DPR Dibatalkan

Editor: AgioDeli.id author photo

Kasus Gorden DPR
ILUSTRASI: Sidang DPR

AgioDeli.ID -
 Badan Urusan Rumah Tangga dan Sekretaris Jenderal DPR RI akhirnya sepakat membatalkan pengadaan gorden di rumah dinas anggota DPR RI.

Pembatalan ini diputuskan setelah BURT bertemu dengan pihak Sekjen DPR RI dan mendengarkan aspirasi rakyat.

Polemik penggantian gorden di rumah dinas anggota DPR kini berujung pada pembatalan. Keputusan ini diambil setelah adanya pertemuan antara BURT dan Sekjen DPR RI.

Setelah mendengarkan alur tender pengadaan gorden dari pihak sekjen, seluruh fraksi akhirnya setuju membatalkan penggantian gorden tersebut.

Sekjen DPR mengungkapkan dari seluruh perusahaan yang mendaftar dan akhirnya melakukan penawaran harga, hanya satu perusahaan yang memenuhi syarat administrasi dan teknis. Sehingga DPR pun tak punya pilihan lain.

Sebagai informasi, tender gorden rumah dinas DPR telah menetapkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang dengan nilai tawaran Rp43,5 miliar, meskipun ada dua perusahaan lain yang mengajukan harga lebih murah.

Sekjen DPR Indra Iskandar sebelumnya menerangkan bahwa gorden, vitrase, dan blind yang digunakan saat ini di rumah dinas anggota DPR di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang pada 2010.

Menurutnya, banyak gorden, vitrase, dan blind di rumah dinas anggota dewan yang kondisinya sudah lapuk dan rusak saat ini.

Indra menjelaskan, banyak anggota dewan yang sebenarnya telah mengajukan penggantian gorden, vitrase, dan blind sejak 2020.

Namun, pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan tersebut karena belum membuat alokasi anggarannya. (donny/berbagai sumber)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com