Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno (kanan) berdiskusi dengan Plt General Manager RO1 RNT Belmera Teddy Rosady di Kantor Jasa Marga Belmera, Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara. FOTO: ISTIMEWA
AgioDeli.ID – Seiring selesainya pembetonan Jalan AR
Hakim, para pedagang kaki lima (PK-5) Pasar Sukaramai akan direlokasi. Pemko
Medan beritikad menjaga kenyamanan warga, sekaligus tetap mengabaikan mata
pencarian pedagang.
Sesuai perintah Walikota Medan Muhammad Bobby Afif
Nasution, misi tersebut kini diemban Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Suwarno, S.E. Bersama jajaran PUD Pasar lainnya, Senin (29/8/2022),
Suwarno menyambangi Kantor Jasa Marga Belmera. Tujuannya tak lain untuk mejalin
kolaborasi mewujudkan misi tersebut.
Kedatangan
rombongan disambut Plt General Manager RO1 RNT Belmera Teddy Rosady didampingi
Arief Basuki sebagai Bussines Support Departement Head, serta staf lain, yakni Pulo Saor Lumbantoruan dan
Antoni Sianturi.
Pada
pertemuan tersebut, Dirut menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang
diberikan oleh jajaran RO1 RNT Belmera. "Kedatangan kami ini untuk
bersilaturahmi sekaligus membuka jalinan kolaborasi," bilang Dirut PUD
Pasar.
Di kesempatan itu pula, Dirut
mengutarakan kemungkinan untuk pinjam pakai lahan di sisi Tol
Belawan-Medan-Tanjungmorawa (Belmera), tepatnya di bilangan Jembatan Tol Jalan
Denai.
Nantinya,
lahan itu diproyeksikan sebagai tempat bernaung atau selter bagi pedagang kaki
lima (PKL) yang direlokasi dari Kawasan Pasar Sukaramai.
"Kami
berharap bila hal tersebut dapat diwujudkan, maka akan menata kawasan Pasar
Sukaramai lebih tertib, aman, dan nyaman serta meminimalisir kemacetan,"
sebut Dirut.
Plt General
Manager RO1 RNT Belmera Teddy Rosady sangat mendukung rencana tersebut. Hanya,
kata Teddy, pihaknya tak dapat langsung mengambil keputusan lantaran status
lahan merupakan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Karenanya, Teddy mendorong agar Pemko Medan dapat melayangkan surat permohonan
izin ke Kementerian PUPR
melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga untuk dapat menggunakan lahan tersebut.
"Perihal
lahan tersebut, kami di sini hanya bertanggung jawab pengamanan dan pemeliharaannya saja,"
ungkap Teddy.
Jika nantinya izin sudah diperoleh dari Kementerian PUPR,
Teddy menegaskan pihaknya akan mendukung penuh upaya Pemko Medan mempersiapkan
selter bagi eks PK-5 Sukaramai.
“Tentu sesuai dengan tugas pokok dan kewenangan yang kami
miliki,” pungkasnya. (indra)