PUD Pasar Medan Komitmen Terapkan Prinsip GCG

Editor: AgioDeli.id author photo

Dirut PUD Pasar Suwarno
Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno (kanan) bersama jajaran direksi PUD milik Pemko Medan mengikuti FGD di Hotel Grand Kanaya Medan, Senin (14/11/2022). FOTO: ISTIMEWA

AgioDeli.ID
Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan berkomitmen menerapkan prinsip good corporate government (GCG) dalam skala manajerial maupun operasional.

Komitmen penerapan prinsip GCG itu dideklarasikan bersama PUD lainnya, dalam kegiatan focus group discussion (FGD) yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemko Medan) di Hotel Grand Kanaya, Senin (14/11/2022).

Seluruh peserta FGD yang resmi dibuka Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kabag Perekonomian Kota Medan, Regen, sepakat menyimpulkan penerapan GCG dapat meningkatkan tata kelola PUD. Disimpulkan pula, banyak tantangan yang harus dihadapi agar GCG dapat diterapkan secara baik.

FGD menghadirkan narasumber Plt. Dirut PT. Kawasan Industri Modern (KIM), Dali Muliana dan Dekan Fakultas Vokasi USU, Prof Dr Isfenti Sadalia. FGD diikuti jajaran direksi PUD Pasar Medan, antara lain Dirut Suwarno, Dirops Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, dan Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi. Hadir pula jajaran direksi dari PUD Pembangunan dan PUD Rumah Potong Hewan.

Dirut PUD Pasar Medan Suwarno menuturkan, FGD tersebut kian menambah wawasan jajaran direksi mengenai penerapan tata kelola perusahaan untuk menjadi lebih baik.

"Kami berkomitmen menerapkan prinsip GCG sehingga PUD Pasar Medan kedepannya dapat berdaya saing,  fleksibel dan berperan dalam pertumbuhan ekonomi," ujar Suwarno, didampingi jajaran direksi PUD Pasar Medan lainnya.

Dalam FGD, Plt Dirut PT KIM Dali Muliana menyebut GCG penting untuk diterapkan. Tujuannya untuk menjamin keputusan strategis dapat dilakukan secara benar dan efektif.

Selain itu, GCG juga bertujuan menjaga agar kepentingan manajer puncak sejalan pemangku kepentingan (stakeholder), serta mencegah terjadinya benturan kepentingan (conflict of interest).

Sementara itu, Prof Isfenti Sadalia dalam paparannya mengungkap penerapan GCG akan mempermudah akses terhadap investasi domestik maupun asing. Sehingga, PUD bisa mendapatkan biaya modal lebih murah.

Selain itu, GCG juga akan menggiring manajemen membuat keputusan lebih baik dalam meningkatkan kinerja ekonomi perusahaan, serta meningkatkan keyakinan dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan.

Tak kalah penting, lanjut Prof Isfenti Sadalia, penerapan prinsip GCG akan melindungi direksi dan komisaris dari tuntutan hukum.

Di kesempatan sama, Regen menjelaskan bahwa PUD memiliki fungsi ekonomi dan sosial. Oleh karenanya, PUD memiliki peran strategis dalam mendukung fiskal daerah.

Regen berharap FGD ini dapat membantu jajaran direksi di PUD milik Pemko Medan untuk mencapai kualifikasi perusahaan lebih baik secara administrasi, keuangan dan operasional. (indra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com