Alasannya, Gubernur Sumut dinilai belum menguasai persoalan yang terjadi di dalam internal Bank Sumut. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Margasu, Hasanul Arifin Rambe SPd, SH dalam keterangan tertulisnya, yang diterima awak media pada, Jumat 27 Januari 2023.
Hasanul Rambe menilai, ada beberapa poin yang harus disikapi oleh Gubernur Edy Rahmayadi, yang terjadi selama ini di Bank Sumut.
"Makanya, kita meminta Gubsu jangan terburu-buru untuk memilih Dirut Bank Sumut. Tunda dulu rencana pemilihan dirut itu, berikan kesempatan kepada para direksi yang ada saat ini untuk memperbaiki situasi yang ditinggalkan Rahmat Fadillah Pohan," ujar Hasanul Rambe.
Pertama, sebut Hasanul, persoalan mobile banking Bank Sumut yang masih dalam proses sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai dengan Juni 2023. Dimana prosesnya ini sedang berjalan dan dalam perbaikan sistem.
Kedua, masalah dana promosi dan kemitraan bank yang dipangkas oleh Rahmat Fadillah Pohan saat menjabat dirut, yang katanya untuk meningkatkan laba, akan tetapi menjadi tidak efektif terhadap perkembangan bank.
"Begitu juga dengan tunjangan kinerja pegawai yang ikut dipangkas. Ini pun menjadi persoalan tersendiri yang harus diperbaiki direksi dan disikapi oleh Gubsu. Dan saya yakin, Gubsu Edy tidak mengetahui persoalan ini," ungkap Hasanul.
Ketiga, kata Hasanul, soal pegawai dari luar Bank Sumut yang mendapatkan posisi jabatan strategis saat masih dipimpim Rahmat Fadillah Pohan, juga berdampak negatif terhadap kinerja bank, dimana muncul kecemburuan sosial di internal pegawai, khususnya pegawai karir Bank Sumut.
Kemudian, persoalan IPO yang harus mengulang tahapan dari awal untuk dapat melantai di bursa saham. Sehingga laporan keuangan yang belum terupdate sesuai persyaratan yang diminta harus dilakukan kembali.
"Saya kira, jika Gubsu memilih dirut yang baru, belum tentu bisa menyelesaikan persoalan yang ada. Dirut yang baru pasti menyesuaikan diri dahulu dengan situasi dan kondisi. Mana lagi nanti ada kebijakan baru yang dibuatnya, secara otomatis akan menambah persoalan bank. Sedangkan masalah yang ada saja belum bisa terselesaikan. Makanya lebih baik, beri kesempatan pada direksi yang ada saat ini untuk memperbaiki, minimal kasih waktu mereka sampai 6 bulan ke depan," jelas Hasanul.
Terakhir, kata Hasanul, Margusu berharap Gubernur Edy Rahmayadi bisa mengevaluasi kinerja jajaran komisaris yang tidak mampu bersikap independen dalam mengawasi kinerja direksi, khususnya Dirut Bank Sumut, seperti yang terjadi pada mobile banking masa kepemimpinan Rahmat Fadillah Pohan.
"Margasu sangat siap untuk menjadi bagian dari pengawalan dan pengawasan kinerja Bank Sumut dari luar, bila perlu kita akan melayangkan surat audensi kepada Gubsu untuk menjelaskan apa yang kita lihat dan ketahui tentang persoalan yang ada di Bank Sumut," pungkas Hasanul. (Dirga)