AgioDeli.id - Kejahatan narkotika adalah kejahatan yang sangat serius, terorganisir, dan mengganggu, serta menjadi musuh bagi seluruh masyarakat di seluruh dunia. Kejahatan ini dapat melahirkan kejahatan lain seperti terorisme dan perdagangan manusia.
"Persoalan ini harus ditangani dengan serius karena
dapat melemahkan kekuatan bangsa. Oleh karena itu, harus diberantas dan
ditangani," kata HM Ali Yusuf Siregar, Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang,
dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2023 di Kabupaten Deli
Serdang pada tanggal 26 Juni 2023.
Dalam acara yang memiliki tema "Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar" ini, Wabup menjelaskan bahwa Deli Serdang, sebagai kabupaten yang besar dengan hampir 2 juta penduduk, memiliki potensi terjadinya kejahatan narkotika.
"Padahal, kita semua ingin menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan tangguh. Oleh karena itu, kita harus melindungi dan menjaga anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," tegas Wabup.
"Saya yakin, jika ini dilakukan secara konsisten, berkelanjutan, dan sinergis, potensi jasmani dan rohani, serta sumber daya manusia Deli Serdang akan membantu mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, berkepribadian, dan berdasarkan gotong royong," tambah Wabup.
Generasi muda, sebagai penggerak pembangunan untuk
menciptakan masyarakat sejahtera, harus terlibat dalam kampanye pencegahan dan
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat.
Karena itu, pemanfaatan teknologi menjadi penting karena generasi muda selalu
menggunakan teknologi dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut, generasi muda dapat dengan mudah menyebarkan informasi tentang upaya penanggulangan masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat.
"Ini sesuai dengan tema Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2023, yaitu Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar. Oleh karena itu, dukungan dari semua elemen masyarakat sangat diperlukan dalam menjalankan tugas ini. Mari berjuang bersama, bekerja keras, dan membuat negara, terutama Kabupaten Deli Serdang ini bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Karena jika masyarakat sehat, maka Indonesia, Provinsi Sumatera Utara, dan Kabupaten Deli Serdang akan menjadi kuat," pungkas Wabup.
Di tempat yang sama, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Deli Serdang, Agus Ranida SH, menjelaskan empat strategi percepatan pemberantasan narkoba. Pertama, melalui pendekatan soft power, yaitu meningkatkan kegiatan pencegahan agar masyarakat memiliki ketahanan diri yang kuat terhadap penyalahgunaan narkotika.
"Selain itu, juga dilakukan upaya rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalahguna narkotika dengan fokus pada intervensi di lingkungan masyarakat melalui intervensi berbasis masyarakat (IBM)," ujar Agus Ranida.
Ketiga, pendekatan smart power, dengan memanfaatkan teknologi informasi di era digital untuk penanggulangan masalah narkotika melalui pembangunan sistem aplikasi pengawasan dalam setiap tahap penanganan kasus.
Terakhir adalah pendekatan kerjasama. "BNN terus aktif melakukan advokasi, membangun komunikasi, dan komitmen bersama untuk berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat guna memperkuat barisan, menjalin kerjasama, koordinasi, dan kolaborasi dengan instansi, lembaga, dan komponen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika," jelas Agus Ranida dalam acara yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi dan lembaga terkait.(AMAL)