-->

Tuntaskan Kemiskinan di Belawan, Pemkot Medan Diminta Perbanyak Buat Pelatihan Pelaku UMKM

Editor: dicky irawan author photo
Anggota DPRD Kota Medan, T.Bahrumsyah menggelar Sosper Penanggulangan Kemiskinan, Minggu (11/1/2026). (Foto : agiodeli.id)

Agiodeli.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan diminta perbanyak pelatihan-pelatihan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Belawan. Hal ini sebagai upaya menanggulangi kemiskinan kota.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, pada Sosialisasi ke 1 TA 2026 produk hukum daerah Kota Medan Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Besar Bagan Deli, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (11/1/2026).

DPRD bersama Pemkot Medan, kata Bahrumsyah, banyak melahirkan program-program penanggulangan kemiskinan, seperti di bidang pendidikan, UMKM, bidang sosial dan bidang kesehatan. 

Hak-hak warga miskin sebagaimana tercantum di dalam Perda, sebut Bahrumsyah, di antaranya menyangkut pangan, sanitasi, pelayanan kesehatan, pendidikan, hak atas pekerjaan, modal usaha, hak atas perumahan, hak atas air bersih, lingkungan bersih dan sehat serta rasa aman dan nyaman. 

Pelatihan bagi UMKM, sambung Bahrumsyah, selain akan menambah income bagi pelaku UMKM itu sendiri, tentunya juga akan meningkatkan kualitas produk yang di hasilkan UMKM. 

"Apalagi, Pemkot Medan berkeinginan UMKM Kota Medan naik kelas. Tentunya, produk juga harus berkualitas," ujarnya.

Anggota DPRD Kota Medan, T.Bahrumsyah menggelar Sosper Penanggulangan Kemiskinan, Minggu (11/1/2026). (Foto : agiodeli.id)

Di bidang pendidikan, Wakil Ketua Komisi III itu, meminta Pemkot Medan memperhatikan anak-anak di Belawan yang terlibat tawuran. "Saat ini banyak anak-anak yang terlibat tawuran itu putus sekolah, karena jalan yang mereka lalui untuk ke sekolah banyak musuh. Akibatnya, banyak yang drop out (DO). Pemkot Medan harus membuat Paket B dan Paket C, agar anak-anak tersebut bisa menamatkan sekolahnya," pintanya.

Di bidang ketenagakerjaan, legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu, meminta Pemkot Medan dapat mencarikan solusi. "Banyak anak-anak di Belawan. Padahal, wilayah Medan Utara banyak pabrik. Ini masih menjadi persoalan," paparnya.

Pada bidang infrastruktur, Bahrumsyah, meminta Pemkot Medan dapat memperbaiki jalan di Bagan Deli. "Hal ini untuk mengantisipasi banjir rob," ujarnya.

Di bidang sosial, tambah Bahrumsyah, Pemkot Medan memiliki program PKH Adil Makmur. "Program ini di peruntukkan bagi warga tidak mampu yang tidak masuk desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Semua program ini merupakan kolaborasi DPRD dengan Pemkot Medan dalam menanggulangi kemiskinan kota," ungkapnya.

Di ketahui, Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan terdiri dari XII Bab dan 29 Pasal. Pada Bab II Pasal 2 disebutkan tujuan Perda adalah menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap, mempercepat penurunan jumlah warga miskin.

Pada Bab IV Pasal 9 disebutkan, setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.

Sedangkan Pasal 10 menyebutkan, untuk pemenuhan hak sebagaimana Pasal 9 dibiayai dan bersumber dari APBD. Untuk merealisasikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, Pemko Medan wajib menyisihkan minimal 10 persen dari pendapatan asli daerah (PAD). (dicky)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com