Profit Sharing Mengikat Promotor PRSU Ke-49

Editor: AgioDeli.id author photo

Panggung Utama PRSU Ke-49 Tampak Lengang
Panggung utama PRSU Ke-49 tampak lengang meski sedang ada penampilan artis penyanyi ibukota. Foto: AgioDeli.ID/indra gunawan

AgioDeli.ID
PT Harmoni Muda Inovasi (HMI), promotor yang diputus kontrak oleh PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU), maupun De Capitol Communication yang menjadi penyelenggara PRSU Ke-49 saat ini, sama-sama mengikatkan diri dengan kewajiban bagi hasil (profit sharing).

Ini memang sesuatu yang baru dibanding penyelenggaraan PRSU sebelumnya. Promotor PRSU Ke-49 harus menanggung seluruh biaya produksi acara dan wajib membagi hasil sesuai kontrak kepada PT PPSU. Sementara, pada penyelenggaraan sebelumnya ada anggaran dari APBD Provsu yang diposting untuk pembiayaan acara.

Jika tak diputus kontrak, PT HMI diwajibkan menyetor profit sharing sebesar Rp2,75 miliar kepada PT PPSU. Sedangkan, De Capitol Communication, pasca penutupan PRSU Ke-49 hari ini, harus menyiapkan dana Rp3,1 miliar untuk imbalan kepada PT PPSU.

Yang membedakan, dalam proses produksi acara, PT HMI dulu tidak terkunci dengan harga perhitungan sendiri (HPS) yang ditetapkan PT PPSU. Sedangkan pada penyelenggaraan tahun 2023 ini, De Capitol Communication harus mempersiapkan acara dengan pagu modal Rp8,2 miliar.

Pagu produksi atau modal kerja itu merupakan dokumen resmi yang dipublikasi PT PPSU dalam proses lelang penyelenggaraan PRSU Ke-49, dengan nomor 007.PBJ/PT.PPSU-Dok/PAN.PP/I/2023.

Profit Sharing PRSU Ke-49


Pagu itu bersifat wajib. Artinya, harus dipenuhi oleh De Capitol Communication. Untuk membuktikan apakah terpenuhi atau tidak, dibutuhkan proses audit atas seluruh pengeluaran yang ditanggung De Capitol Communication dalam mempersiapkan dan menyelenggarakan PRSU Ke-49.

“Kalau kami dulu tak begitu. Patokan kami pada 2020 adalah bagaimana konsep yang telah disepakati dapat maksimal dipersiapkan dan dijalankan. Tak ada pagu HPS yang ditetapkan PT PPSU,” ungkap Dirut PT HMI, Pemiga Orba Yusra, baru-baru ini.

Lalu, seberapa modal yang kala itu diprediksi bakal dihabiskan PT HMI bila Sumut Fair 2020 terselenggara?

“Kalau jadi berjalan, mulai dari persiapan hingga operasional selama 30 hari penyelenggaraan, termasuk pembayaran untuk artis pengisi acara yang rata-rata grade satu, kami memperhitungkan tak sampai Rp5 miliar,” sebut Pemiga lagi.

Mengingat hal-hal yang bersifat mengikat pada kontrak, sejauh ini tak ada pihak yang bisa memastikan apakah PRSU Ke-49 akan berakhir mulus. Dalam artian, pagu terpenuhi dan De Capitol Communication benar-benar mampu memberi imbal untuk Rp3,1 miliar kepada PT PPSU.

Di satu sisi, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Naslindo Sirait, kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Jumat, 07 Juli 2023, sebagaimana dilansir sejumlah media, menegaskan Pemprov Sumut tetap akan menerima profit sharing.

Itu dinyatakan tanpa syarat, sebagaimana kontrak. Termasuk jika De Capitol Communication selaku penyelenggara nantinya ternyata mengalami kerugian. (*)

 

Penulis: Indra Gunawan

Email: indragunawanku@gmail.com

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com