Sumut Peringkat ke-4, KPU Pusat Tetapkan 204 Juta Lebih Pemilih di Pemilu 2024

Editor: Donny author photo

Gedung KPU Republik Indonesia

AgioDeli.id
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum 2024, sebanyak 204.807.222 pemilih, dalam rapat pleno yang dilaksanakan, Minggu, 2 Juli 2023 kemarin.

Dari 204.807.222 pemilik hak suara, Jawa Barat menjadi provinsi dengan penyumbang DPT terbesar yakni 35.714.901 pemilih. Kemudian disusul Jawa Timur sebanyak 31.402.838 pemilih, Jawa Tengah 28.289.413 pemilih, Sumatera Utara 10.853.940 pemilih, dan Banten 8.842.646 pemilih.

Sedangkan DKI Jakarta menjadi provinsi keenam yang menyumbang pemilih terbesar yakni 8.252.897 pemilih.

Komisioner KPU Pusat, Betty Epsilon Idroos menjelaskan, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 102.218.503 orang dan pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 orang.

Daftar Pemilih Tetap ini didapatkan berdasarkan rekapitulasi pemilih nasional yang tersebar di 38 Provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 Kecamatan serta 83.731 Desa/Kelurahan dan 128 negara perwakilan.

Dari total DPT tersebut, terdapat 203.056.748 pemilih dalam negeri dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 101.467.243 dan perempuan sebanyak 101.589.505.

Sementara 1.750.474 pemilih berada di luar negeri yang tersebar di 128 negara perwakilan. Dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 751.260 dan perempuan 999.214 orang.

Sedangkan untuk total Tempat Pemungutan Suara (TPS) baik dalam dan luar negeri yakni sebanyak 823.220. Dengan rincian sebanyak 820.161 TPS dalam negeri dan 3.059 TPS luar negeri.

"Jumlah TPS di dalam negeri sebanyak 820.161.TPSLN (Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri), KSK (Kotak Suara Keliling) dan Pos ditetapkan sebanyak 3.059," ujarnya.

Sedangkan untuk jumlah TPS di lima provinsi dengan jumlah DPT terbanyak itu masing-masing 140.457 TPS di Jawa Barat, 120.666 di Jawa Timur, 117.299 di Jawa Tengah, 45.875 di Sumatera Utara, 33.324 di Banten. (donny)


Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com