Jalankan Fungsi Pengawasan Dewan, Komisi 4 DPRD Medan Kunjungi Rumah Sakit dan Perusahaan Swasta

Editor: AgioDeli.id author photo


Agiodeli.id : Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pengawasan khususnya di bidang pembangunan, Komisi 4 DPRD Kota Medan melaksanakan kunjungan lapangan ke RSU Royal Prima Marelan, RSU Wulan Windy Marelan dan PT Canang Indah, Senin (27/11/2023).

Kunjungan lapangan ini terkait adanya pengaduan masyarakat mengenai Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dari PT Canang Indah yang berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan.

Selain itu, Komisi 4 DPRD Kota Medan juga meninjau beberapa lokasi rumah sakit untuk melihat langsung IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) rumah sakit, apakah sudah memiliki izin dan sesuai prosedur IPAL.

Tujuannya, untuk mencegah pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan bagi pengunjung serta masyarakat di sekitar rumah sakit.

Soalnya hal ini bisa sangat berisiko terkontaminasi limbah cair medis rumah sakit.

Kunjungan lapangan ini dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik, S.T., M.H., bersama dengan Anggota Komisi 4, H. Mulia Asri Rambe, S.H. (Bayek).

Turut serta juga OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Medan seperti, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Camat serta Lurah dari masing-masing lokasi kunjungan. (donny)
Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com