Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Dishub Medan Tertibkan Kendaraan Parkir di Trotoar

Editor: Donny author photo

Penertiban parkir diatas trotoar di Jalan Sudirman Medan

AgioDeli.id
- Guna memberi kenyamanan kepada pejalan kaki sekaligus menampilkan kerapian di seputar trotoar, Dinas Perhubungan Kota Medan menggelar penertiban parkir diatas trotoar pada beberapa ruas jalan protokol di Kota Medan, Kamis, 4 Januari 2024.

Pantauan di lapangan, ada beberapa titik penertiban seperti di seputaran Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya tak jauh dari rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pulau Pinang dan beberapa ruas jalan lainnya.

Pada penertiban ini, beberapa kendaraan roda empat kedapatan parkir diatas trotoar, hingga mendapat penindakan dengan penggembosan ban.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, S.SiT, MT kepada wartawn menjelaskan, penertiban yang dilakukan pihaknya sebagai langkah untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya.

"Trotoar itu diperuntukkannya buat fasilitas pejalan kaki. Bukan untuk tempat parkir kendaraan, baik roda dua apalagi roda empat," jelasnya.

Selain itu, Kadishub juga menegaskan trotoar yang berada disepanjang jalan tersebut dibangun dengan biaya mahal dengan menggunakan uang rakyat. "Jadi kita ingin pastikan uang rakyat dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya," tegasnya.

Untuk itu, Iswar menambahakn jika penertiban serupa akan terus dilaksanakan berkelanjutan, hingga hak-hak semua warga khususnya pejalan kaki bisa terakomodir dengan baik.

"Ini akan kita lakukan terus. Harapannya, pemilik kendaraan sadar ada hak warga lainnya yang terabaikan apabila mereka memarkirkan kendaraannya di trotoar jalan," tegasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa pemilik kendaraan yang parkir diatas trotoar hanya bisa pasrah ketika ban mobil mereka digembosi petugas Dishub Kota Medan, karena kedapatan parkir di atas trotoar. (donny)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com