Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Minta Tenaga Kerja Manfaatkan Layanan Pengaduan THR

Editor: dicky irawan author photo


Agiodeli.id - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Surianto (Butong) minta tenaga kerja manfaatkan layanan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan. 

Butong minta tenaga kerja manfaatkan layanan pengaduan THR Disnaker itu disampaikannya menjawab wartawan di Medan, Selasa (26/3/2024). 

Layanan pengaduan yang di siapkan Disnaker Kota Medan, baik secara offline maupun online ini harus di manfaatkan oleh para tenaga kerja yang tidak mendapatkan THR sesuai aturan, baik tepat waktu maupun nominal,” ucap Butong. 

Ketua Fraksi Gerindra itu menilai, layanan pengaduan secara online sangat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan haknya sesuai aturan. 

“Selama ini, banyak tenaga kerja takut mengadu secara langsung (offline). Tetapi dengan adanya layanan pengaduan secara online lewat jejaring WhatsApp, tenaga kerja yang tidak mendapatkan haknya sesuai aturan itu, bisa dengan mudah melaporkannya ke Disnaker Kota Medan,” jelasnya. 

Butong pun mengingatkan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan agar bergerak cepat dalam menindaklanjuti setiap aduan yang masuk, baik secara langsung maupun melalui layanan aduan yang dibuka secara online. 

“Setiap aduan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti oleh Disnaker Medan. Jangan sampai layanan aduan tersebut hanya bersifat lip service, tetapi harus benar-benar bisa menjadi solusi dari masalah yang disampaikan pekerja,” paparnya. (dicky)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com