3 Orang Sindikat Curanmor di Madina Ditangkap Saat Jual Beli, Polisi Buru Penadah

Editor: B Warsito author photo

Kapolres Madina AKBP Arie Shofandi Paloh,S.ik saat gelar rilis pengungkapan kasus curanmor, Senin, 30 April 2024 di Mapolres Madina. (Lian/Agiodeli.id)



Agiodeli.id -  Sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Mandailing Natal (Natal) diringkus. 16 unit sepeda motor diamankan dari tangan tiga orang tersangka. 


Kapolres Madina AKBP Arie Shofandi Paloh,S.Ik mengatakan, terungkapkan aksi sindikat curanmor ini, atas laporan dari masyarakat yang kehilangan sepeda motornya.  


"Ada tujuh surat laporan pengaduan (LP). Barang bukti yang kita amankan 16 Unit sepeda motor jenis automatic dari tiga orang tersangka yang kita tangkap," jelas Arie Paloh saat berikan keterangan kepada awak media, Selasa, 30 April 2024. 


Dari pengungkapan pencurian sepeda motor itu, personel Satreskim Polres Madina juga mengamankan barang bukti lainnya seperti kunci T yang dijadikan alat oleh para pelaku untuk membobol sepeda motor yang ditarget para pelaku. 


"Pelaku beraksi pada target sepeda motor dalam keadaan parkir dan di dalam rumah yang tidak terkunci. Dua tersangka AR dan A satu klompotan dan tersangka ketiga juga berinisial A punya jaringan tersendiri. Para pelaku curanmor ini baru pertama melakukan curanmor begi mereka," ungkapnya. 


Awal penangkapan curanmor itu, dikatakan Arie Paloh, saat para pelaku yang sudah lama dicurigai pihaknya dan saat pelaku melakukan penjualan barang curiannya tanpa dokumen atau surat-surat. 


"Tersangka jual hasil curiannya tanpa dokumen. Disaat itu kita ringkus dan kita kembangkan. Tersangka akan kita jerat dengan pasal pencurian dengan ancaman penjara selama 9 tahun penjara," ucap AKBP Arie.


Lebih lanjut, AKBP Arie menegaskan, pihaknya juga akan mengejar para penadah motor curian. "Kita targetkan mengejar penadah hasil pencurian sepeda motor itu tentunya," tegasnya.


Ia juga mengimbau, warga Mandailing Natal yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Mapolres Madina dengan membawa surat kendaraannya. (Lian


Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com