Terkait Kegiatan PT JBI, Hasyim SE : Jika Resah, Laporkan ke DPRD Medan

Editor: dicky irawan author photo


Agiodeli.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim SE angkat suara terkait kegiatan PT Jaya Beton Indonesia (JBI). Hasyim SE  menyarankan, jika ada masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas PT JBI, agar mengirimkan surat ke DPRD Kota Medan untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Ya kalau ada kondisi seperti ini, tentu saran kami warga surati saja kami, DPRD Medan, ceritakan kronologinya seperti apa nanti saya disposisi ke komisi terkait, biar dilakukan Rapat Dengar Pendapat melibatkan pihak terkait, pihak yang berkompeten supaya ada solusi yang bijak untuk mengatasi persoalan ini, saya pikir lebih baik seperti itu," papar Hasyim Wijaya SE, Senin (24/6/2024).

Hasyim meminta, pihak perusahaan perlu melakukan pendekatan ke masyarakat yang ada di sana. Setelah itu lakukan sosialisai terkait aktivitas perusahan dan dampaknya seperti apa dan bila perlu ya ada kompensasi yang diberikan kepada warga.

"Harus ada perhatian nyata (perusahaan) yang diberikan ke masyarakat supaya ada win-win solution. Karena di sini juga suatu perusahaan yang tentu bisa mendongkrak PAD, pajak, pemasukan untuk negara, menampung tenaga kerja ini faktor ekonomi juga harus dipikirkan karena jangan nanti terjadi roda perekonomian terganggu, jadi itu harus dipikirkan oleh kedua pihak," papar Hasyim SE.

Hasyim SE pun mengingatkan, PT JBI juga memikirkan masyarakat, dampak dari polusi dan masyarakat juga harus memikirkan dampak ekonomi dari perusahan tersebut apabila tidak beroperasi atau ditutup.

Jadi ini harus kedua bela pihak tidak boleh dirugikan dicari win-win solution, imbuh Hasyim, makanya saya bilang ini ada keterkaitan dengan perekonomian, jadi harus menjadi pertimbangan, harus menjadi kebijakan semua pihak.

"Jadi saya pikir perusahan perlu melakukan penjelasan ke masyarakat, beri sosialisasi dan kalau dampak lingkungan coba cari solusi bagaimana mengatasinya, warga juga tidak terganggu polusi dan kesehatannya. Kalau ada persoalan seperti itu kita (DPRD Medan) akan menindaklanjuti dengan Rapat Dengar Pendapat dengan pihak terkait supaya ada win-win solution," pungkas Hasyim SE.

Diketahui sebelumnya, warga Jalan Penghulu Lama, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan mengeluhkan keberadaan pabrik PT JBI. Pasalnya, aktivitas dari pabrik tersebut mengakibatkan polusi udara.

Salah satu warga Lingkungan V, Syahrul, mengungkapkan bahwa keberatan warga kepada pihak PT JBI dikarenakan debu bertebaran di udara saat pabrik beroperasi.

"Jika ini tidak ditindaklanjuti, warga sini bakal menggelar aksi yang lebih besar lagi, karena warga sudah keberatan," tegas Syahrul, Jumat (31/5/2024). (dicky)
Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com