RDP Komisi III DPRD Kota Medan Dengan BKAD, Tunggakan BPJS Kesehatan Jadi Sorotan

Editor: dicky irawan author photo
RDP di Komisi III DPRD Kota Medan, Selasa (14/1/2025). (Foto : ist)

Agiodeli.id - Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga mempertanyakan kebenaran tunggakan Pemko Medan sebesar Rp 5 Miliar ke BPJS  Kesehatan. Tunggakan iuran BPJS itu pada bulan Nopember dan Desember 2024. 

"Kenapa sampai terjadi tunggakan itu, ada apa sebenarnya. Yang kita kuatirkan berdampak buruk untuk pelayanan kesehatan di Medan ," ujar David Roni saat RDP dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, di ruang komisi III gedung dewan, Selasa (14/1/2025). 

Menyahuti pertanyaan dewan, Kepala BKAD Pemko Medan Zulkarnain tidak membantah tunggakan itu ke BPJS Kesehatan. 

"Ngapain lah kita membesar besarkan itu, soal utang, pemerintah pusat pun banyak utang ke BPJS. Kita pun boleh lah sikit sikit," tandas Zulkarnain. 

Selanjutnya, Zulkarnain menambahkan terkait utang ke BPJS, pihak Pemko saat ini sedang melakukan proses pembayaran. "Terkait hal ini merupakan tanggungjawab kita bersama," ujarnya. 

Pernyataan Zulkarnain ditimpali kembali oleh David Roni Ganda Sinaga yang mempertanyakan hal itu bukan bermaksud apa apa apali membesarbesarkan. 

"Namun perlu juga mengetahui agar dapat  menyampaikan hal yang sebenarnya ke masyarakat,' kata David.  (dicky)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com