![]() |
Aktivis Dairi Ridos Berutu saat berada di Gedung KPK. Ia melaporkan dugaan korupsi penyelenggaraan dana Bimtek Desa se- Kabupaten Dairi tahun 2024. |
Agiodeli.id - Dugaan Korupsi pada penyelenggaraan dana Bimtek Desa se- Kabupaten Dairi tahun 2024 dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 20 Juni 2025.
Pelaporan itu dilakukan oleh Aktivis Dairi, Ridos Berutu. Itu dilakukannya atas kepeduliannya agar anggaran digunakan tepat sasaran dan diperuntukkan kepada rakyat. Bukan dihambur-hamburkan.
"Laporan ini adalah bentuk keseriusan mengikuti langkah dan peraturan presiden untuk anggaran tepat sasaran bukan seperti yang dilakukan oleh para pelaku atau oknum sindikat mafia bimtek," terang Ridos kepada media di Gedung Merah Putih, Jakarta, 20 Juni 2025.
Ia menambahkan, ada dugaan kegiatan bimtek tersebut hanya sebagai judul yang kemudian untuk di nikmati dan korupsi bersama.
"Maka laporan ini akan kami kawal sampai tuntas dengan cara melakukan silaturahmi kemudian akan melakukan aksi," tegas Ridos.
"Kami meminta KPK untuk segera turun ke Kabupaten Dairi dan memeriksa Kadis PMD dan mafia-mafia yang terlibat memainkan Dana Bimtek Desa, karena bagi kami tidak bisa lepas dari jangkauan KPK yang merupakan salah satu badan penegak hukum milik negara," ujarnya
Terakhir Ridos berpesan, pihaknya akan pressure dan mengawal laporan tersebut agar segera di tindak, KPK harus segera periksa oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran Bimtek Desa Kab. Dairi.
"KPK harus periksa Kepala Dinas, Ketua Apdesi, dan Penyelenggara Bimtek yang kami duga sebagai sindikat mafia bimtek yang merampok uang negara," pungkasnya. (B Warsito)