
Gubsu Bobby Nasution menyampaikan pidato di Rapat Paripurna DPRD Sumut
AgioDeli.id- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh di wilayah Sumut. Dalam semangat peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 RI, Bobby menyerukan tindakan tegas terhadap para pelaku jaringan narkotika yang dinilai telah lama menggerogoti sendi kehidupan masyarakat.
Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Sumut dengan agenda pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2025–2030 di Gedung DPRD Sumut, Kamis, 7 Agustus 2025.
“Para pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba akan kami eksekusi secara hukum. Tidak ada toleransi. Ini penyakit kronis yang telah lama merusak Sumatera Utara. Saatnya kita bertindak tegas,” tegas Bobby.
Ia menekankan bahwa momentum kemerdekaan harus dimaknai sebagai revolusi moral, termasuk dalam memerangi narkoba. Ia pun mengajak DPRD, Forkopimda, TNI, dan Polri untuk bersinergi menutup seluruh ruang gerak para pelaku, serta menindak pusat-pusat peredaran narkoba yang sudah diketahui publik.
“Kalau bisa, semua lokasi yang menjadi sarang narkoba kita bersihkan. Kita musnahkan. Kita tunjukkan bahwa Sumatera Utara bisa merdeka dari narkoba,” ujarnya.
Bobby juga menyoroti jalur masuk narkoba melalui pelabuhan kecil dan lintasan ilegal, termasuk wilayah laut yang terhubung ke negara tetangga seperti Thailand. Ia meminta agar semua titik rawan ditutup total dan diawasi secara ketat.
“Pintu-pintu kecil yang selama ini jadi jalur masuk dari luar harus kita tutup rapat. Tidak boleh ada celah. Kita semua harus waspada dan bertindak cepat,” katanya.
Menurutnya, Pemprov Sumut telah menjalin koordinasi intensif dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan aparat penegak hukum lainnya. Kesepakatan bersama juga telah tercapai untuk melakukan gerakan terpadu dalam pemberantasan narkoba.
“Kita tidak bisa terus-menerus menjadi juara bertahan dalam kasus narkoba. Ini saatnya Sumut keluar dari stigma itu. Kami sudah sepakat dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan—semua pintu masuk akan ditutup,” tegasnya.
Ia menambahkan, upaya pemberantasan tidak cukup hanya dengan pencegahan formal, namun harus dibarengi dengan aksi nyata dan kolaborasi lintas sektor.
“Pencegahan tetap dilakukan, tapi tidak cukup hanya di atas kertas. Kita butuh langkah nyata, kolaboratif, dan cepat. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya. (*)