Petugas Dishub Medan sedang memberikan pengarahan kepada salah seorang jukir di Kota Medan
AgioDeli.id- Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh yang tetap memperbolehakan stiker barcode parkir berlangganan yang masih berlaku masa aktifnya, meskipun program ini tak lagi dilanjutkan, menuai berbagai komentar positif dari masyarakat.
Sebelumnya, Erwin Saleh menegaskan sistem parkir tepi jalan dengan stiker barcode parkir berlangganan sudah tidak berlaku lagi di Kota Medan. Akan tetapi, penghapusan sistem parkir berlangganan itu belum dilakukan sepenuhnya. Mengingat, masih ada sejumlah stiker parkir berlangganan yang belum habis masa berlakunya.
"Benar, sistem stiker barcode parkir berlangganan sudah tidak berlaku lagi. Tapi perlu kami tegaskan, bahwa parkir berlangganan itu tidak berlaku lagi bila masa berlaku stiker kendaraannya sudah habis, sebab masa berlaku stiker barcode parkir itu selama satu tahun," ucap Erwin Saleh, Selasa, 26 Agustus 2025.
Menyikapi hal ini, salah seorang warga Kota Medan, Imam S Akbar, mengaku lega dengan statement yang dikeluarkan Kadishub Pemko Medan ini.
"Kalau begitu kan jelas peraturannya, meskipun sudah tidak berjalan lagi program itu, kita yang memiliki stiker barcode hingga akhir tahun masih bisa memakainya," ujar Imam S Akbar, warga Jalan Rawa Cangkuk IV, Kecamatan Medan Denai yang selama ini menggunakan stiker barcode parkir berlangganan di kendaraan miliknya, Kamis, 27 Agustus 2025.
Menurutnya, dia membeli barcode parkir berlangganan untuk sepeda motornya dikarenakan dirinya banyak berkegiatan di Kantor Pemerintahan yang mengharuskan menggunakan barcode parkir berlangganan bagi para pekerja maupun warga yang datang kesana.
"Selain untuk mempermudah, kemarin membeli barcode tersebut juga sebagai bentuk ketaatan sebagai warga negara dalam membayar pajak untuk negara," katanya.
Senada dengan Imam, salah seorang warga Jalan M. Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan, Muhammad Idris mengaku lega dengan langkah yang diambil Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan yang masih memperbolehkan warga yang memiliki stiker barcode parkir berlangganan yang belum habis masa berlakunya.
"Dengan begini kita yang memiliki stiker barcode parkir berlangganan yang masih berlaku tidak rugi. Kalau betul-betul dihapus total, ya kita jelas rugi karena sebelumnya sudah membayar untuk jangka waktu satu tahun. Apalagi jika rutinitas kita orang lapangan ini jelas bakal bolak-balik parkir," ujar Idris yang bekerja di salah satu perusahaan ekspedisi yang kerap beroperasi di kawasan Kesawan Medan ini.
Untuk itu, keduanya berharap agar Dinas Perhubungan Kota Medan bisa bersikap tegas kepada jukir yang tetap menarik uang parkir dari pengendara meskipun masa berlaku barcode parkir berlangganannya masih berlaku.
"Disini kita minta Dishub bisa bersikap tegas kepada jukir-jukir liar yang kerap mengambil keuntungan dari tidak diteruskannya sistem barcode parkir berlangganan ini," pungkasnya.
Selain itu, Idris juga mengapresiasi kinerja Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang dinilainya mampu membangun koordinasi dengan aparatur pemerintahan di Kota Medan, guna mewujudkan pembangunan yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Medan.
"Semoga program-program pembangunan yang sudah dirancang, bisa terus dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya. (*)