![]() |
| Wali Kota Medan, Rico Waas. (Foto : ist) |
Agiodeli.id - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas membuka ruang mengevaluasi Perwal Nomor 14 Tahun 2019 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD Kota Medan.
"Saya rasa butuh kajian dan komunikasi. Kita buka saja dari kawan-kawan, seperti apa. Dari dewannya juga, pemikirannya gimana," ungkap Rico Waas menanggapi pertanyaan wartawan tentang kemungkinan evaluasi Perwal Nomor 14 Tahun 2019 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (22/9/2025).
Bagaimanapun, Rico Waas menambahkan bahwa, butuh kajian dan diskusi yang mendalam terkait perubahan tunjangan anggota dewan tersebut.
"Saya juga kan sudah pernah membahas ini. Kita sesuaikan juga kinerja dewannya dengan tunjangannya," ujarnya.
Rico Waas tidak menampik bahwa Perwal Nomor 14 Tahun 2019 itu bisa diubah, asalkan ada persetujuan bersama.
"Kita satukan pemikirannya bersama. Bukan tidak bisa diubah tapi harus dikomunikasikan dengan baik. Selama ini, berapa mereka dapatkan. Kurang lebihnya harus kita bicarakan sama-sama," paparnya.
Terkait evaluasi tunjangan anggota DPRD Kota Medan, Rico mengaku bahwa pihaknya sudah mengkomunikasikan hal itu dengan pimpinan.
"Selalu berkomunikasi dengan pimpinan. Tapi, kan memang harus ada tahapan-tahapannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen M.Pd.B mengatakan bahwa segala bentuk tunjangan yang didapatkan mengacu pada Perwal tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota DPRD.
"Artinya, aturan ini bersifat nasional dan berlaku untuk seluruh DPRD se Indonesia. Meski demikian, kami memahami keresahan masyarakat mengenai isu ini," ujar Wong Chun Sen.
Wong Chun Sen menambahkan bahwa Badan Anggaran DPRD Kota Medan telah melakukan pembahasan dengan Pemerintah Kota Medan terkait alokasi anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan dan kebutuhan publik lainnya.
"Terkait dengan transparansi anggaran. Kami sepakat, transparansi adalah kunci dari kepercayaan masyarakat. DPRD Kota Medan setiap tahun secara rutin telah diaudit oleh lembaga seperti BPK dan Inspektorat, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab moral kami kepada masyarakat," pungkasnya. (dicky)
