
Cabai merah dari Jawa
AgioDeli.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mulai melakukan intervensi pasar dengan mendistribusikan 50 ton cabai merah dari Pulau Jawa guna menekan harga komoditas tersebut yang menjadi salah satu pemicu inflasi daerah.
Cabai merah itu akan dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp55.000 per kilogram, dan pendistribusian dilakukan secara bertahap. Sebanyak 11 ton tahap pertama telah tiba di Medan pada Sabtu, 18 Oktober 2025 malam, disusul 22 ton tahap kedua, dan 17 ton tahap ketiga.
“Diharapkan setelah intervensi dilakukan, harga cabai akan kembali terkendali,” ujar Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Poppy Marulita Hutagalung, saat menerima pengiriman tahap pertama di Pasar Lau Cih, Medan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Fitra Kurnia, serta perwakilan Satgas Pangan Polda Sumut, Kompol P. Siallagan.
Distribusi cabai merah difokuskan di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, dua wilayah dengan kontribusi inflasi tertinggi di Sumut. Sejumlah pasar menjadi titik utama penyaluran, antara lain Pasar Induk Lau Cih, Pasar MMTC, Pasar Sei Sikambing, Pusat Pasar, Pasar Sukaramai, serta beberapa pasar tradisional di wilayah Deliserdang.
Pengadaan cabai merah ini merupakan hasil kolaborasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumut, yakni PT Dhirga Surya, PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ), serta PT Pembangunan Prasarana Sumut.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution agar pemerintah daerah menjaga stabilitas harga pangan utama yang berpotensi mendorong inflasi.
“Kami sudah melakukan pencarian stok ke sejumlah daerah. Setelah mendapatkan pasokan, kami diamanatkan menjual cabai sesuai HET, yaitu Rp55.000 per kilogram,” jelas Direktur PT Dhirga Surya, Ari Wibowo.
Agar distribusi berjalan sesuai ketentuan, Satgas Pangan Polda Sumut turut melakukan pengawasan dan pengawalan di lapangan. Pemerintah berharap, melalui langkah intervensi ini, harga cabai merah di tingkat konsumen dapat stabil dan tidak melebihi HET. (*)