
Foto bersama
AgioDeli.id- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bergerak cepat menanggapi video viral di TikTok yang diunggah Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang, Farida Purba, terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses kenaikan pangkat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bobby menggelar pertemuan dengan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman No. 41 Medan, Minggu, 2 November 2025.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Bobby meminta Bupati Deliserdang mengambil langkah bijak dengan mempertimbangkan aspek kepegawaian sekaligus kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kasus ini mendapat atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang telah meminta laporan perkembangan melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Saya mendapat perintah langsung dari Mendagri atas atensi Presiden terkait video ini. Kami harapkan permasalahan dapat diselesaikan dengan baik, dan Bupati segera memberikan solusi terbaik,” ujar Bobby Nasution.
Bobby juga memberi arahan terkait kebijakan kepegawaian, khususnya dalam proses kenaikan pangkat ASN. Ia menyoroti perlakuan terhadap pegawai yang mendekati masa pensiun agar tetap mendapat penghargaan, meskipun kenaikan pangkat tidak berdampak signifikan pada gaji pensiun.
“Remedial (tes ulang) bisa kembali dijadwalkan oleh Bupati dan diprioritaskan bagi pegawai yang akan pensiun. Kami ingin masalah ini selesai dengan adil dan manusiawi,” tegas Bobby.
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menyatakan kesiapan pihaknya menindaklanjuti instruksi Gubernur. Ia memastikan Pemkab Deliserdang akan menyelenggarakan remedial test bagi 58 ASN yang sebelumnya tidak lulus dalam ujian kenaikan pangkat, termasuk Farida Purba.
“Kita akan melaksanakan remedial bagi 58 ASN yang tidak lulus. Pelaksanaannya akan diselenggarakan oleh BKN Medan,” jelas Asri Ludin.
Sementara itu, terkait dugaan pungli yang disampaikan Farida, Gubernur Bobby dan Bupati Asri Ludin meminta kerja sama dari yang bersangkutan untuk menyampaikan nama-nama terduga pelaku serta bukti pendukung kepada Inspektorat Sumut dan Inspektorat Deliserdang, agar proses hukum dapat segera dilakukan. (*)