-->

Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, El Barino Shah Ingatkan Orangtua Agar Anaknya Tidak Terlibat Geng Motor

Editor: dicky irawan author photo
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Medan, El Barino Shah saat menggelar Sosper Ketentraman dan Ketertiban Umum di Jalan Sutrisno, Medan Area, Sabtu (8/11/2025). (Foto : agiodeli.id/dicky)

Agiodeli.id - Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan El Barino Shah SH MH mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menjaga ketentraman dan ketertiban (Trantib) di Kota Medan. 

Guna terciptanya lingkungan yang aman dan tertib supaya dimulai disiplin diri sendiri dan keluarga masing-masing. 

Ajakan dan harapan itu disampaikan El Barino Shah, S.H.M.H saat bersama dengan ratusan masyarakat pada acara Sosialisasi Perda (Sosper) ke XI Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Jalan Sutrisno Nomor 5 lingkungan 34, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, Sabtu (8/11/2025).

El Barino pun berpesan kepada setiap orangtua untuk memantau anak remajanya masing-masing, agar tidak terlibat geng motor dan terlibat tawuran yang kerap mengganggu ketertiban masyarakat. 

Hal ini sesuai dengan tujuan Perda ini yang tertuang dalam Pasal 4, disebutkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat pada usaha menciptakan, menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban umum.

"Kalau lingkungan tertib, warga yang melakukan aktivitas sehari-hari pun pasti lancar," papat El Barino Shah yang akrab dipanggil Rino. 

Dalam kesempatan itu, Rino pun mengharapkan kepada masyarakat untuk mendukung program Pemko Medan, terkait upaya pengamanan lingkungan. 

"Seperti pendirian dan pengaktifan Pos Siskamling di setiap lingkungan," ujar Rino.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Medan, El Barino Shah saat menggelar Sosper Ketentraman dan Ketertiban Umum di Jalan Sutrisno, Medan Area, Sabtu (8/11/2025). (Foto : agiodeli.id/dicky)

Untuk itu, El Barino berharap kepada Kepala Lingkungan (Kepling) supaya berkordinasi dengan tokoh masyarakat serta semua elemen masyarakat dalan menjaga keamanan lingkungan dan  pendirian Pos Siskamling. 

Untuk memaksimalkan penerapan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum, El Barino juga meminta kepada Pemko Medan gencar mensosialisasikan Perda tersebut kepada seluruh lembaga dan masyarakat. 

"Sehingga Perda tersosialisasi dengan baik agar penerapannya dapat ditegakkan," ujarnya.

Diketahui, Perda Nomor 10 Tahun 2021 itu terdiri dari IX BAB dan 44 Pasal yang ditetapkan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution dan diundangkan di Medan 9 Desember 2021.

Di BAB II sebagai asas dalam Pasal 2 disebutkan, Perda berasaskan ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan memperhatikan nilai nilai budaya, susila, moral, keadilan, perlindungan hukum dan kepastian hukum.

Sedangkan maksud Perda sebagaimana Pasal 3 disebutkan sebagai pedoman Pemko dalam mengawasi, mencegah dan menindak setiap kegiatan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. 

Pada BAB IV terkait  ketertiban umum dalam Pasal 9 ayat 5 disebutkan, setiap orang atau badan dilarang membuat atau mendirikan terminal bayangan. Dilarang menjajakan dagangan, mengemis dan mengamen di jalan umum. 

Sama halnya, Pasal 10 menyebutkan, setiap orang yang tidak memiliki kewenangan dilarang melakukan pengaturan lalu lintas pada persimpangan jalan, tikungan atau tempat balik arah. 

Setiap orang dilarang melakukan pungutan uang terhadap pengendara/penumpang kendaraan pribadi, kendaraan umum maupun angkutan barang yang melintas di Jalan kecuali  bagi yang memperoleh izin resmi.

Begitu juga di Pasal 11 disebutkan, setiap orang yang didalam kendaraan umum dilarang membuang sampah selain ditempat yang telah ditentukan, meludah, merokok dan mengamen. Bahkan setiap kendaraan bermotor roda tiga atau lebih wajib menyediakan tempat sampah dan kantong plastik di dalam kendaraan. 

Dalam Perda ini juga mengatur tentang sanksi administrasi yang tercamtum dalam Pasal 42, setiap orang yang tidak menjalankan sanksi administrasi tersebut akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 3 bulan dan denda Rp 50.000.000. (dicky)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com