![]() |
| Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen menggelar Sosper Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Metal, Medan, Minggu (18/1/2026). (Foto : agiodeli.id/dicky) |
Agiodeli.id - Hingga saat ini, masih ada saja bukan warga miskin tapi mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) dari pemetintah. Atas dasar itu, Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen pun meminta agar data penerima Bansos dibenahi.
"Kalaulah memang kita orang mampu, untuk apalah mengaku sebagai orang miskin hanya untuk mendapatkan Bansos. Itukan haknya warga miskin," ujar Wong saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Metal, Tanjung Mulia Kota Medan, Minggu (18/1/2026).
Begitu juga sebaliknya. Wong menambahkan, apabila ada warga miskin yang belum mendapatkan Bansos, maka laporkan kepada Kepala Lingkungan (Kepling), Lurah dan Camat setempat.
"Karena, ada beberapa Bansos yang disalurkan pemerintah. Seperti PKH, Bantuan Non Pangan Tunai, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, renovasi rumah dan lainnya," jelas Wong.
Lebih lanjut Wong menambahkan Pemko Medan menyelenggarakan program kemiskinan untuk mempercepat penuntasan kemiskinan di Kota Medan.
"Makanya, data warga miskin di Kota Medan harus jelas. Jangan ada lagi warga yang sudah sejahtera malah mendapatkan Bansos. Karena itu bukan hak mereka," tegasnya.
Sementara itu, mewakili Dinas Sosial Kota Medan, Fery Suhery mengatakan, pemerintah memudahkan warga miskin untuk mendapatkan Bansos.
Mewakili Dinsos Kota Medan, Fery Suhery mengatakan seksrsng sebutanjya adslah DTSN. Skrmg Mensos menhuodate data krmiskimam melakui DTSN.
"Ada banyak warga tidak mampu tapi belum didata. Makanya, harus diusulkan ulang, bisa melalui Muskel atau Musyawarah Kelurahan. Atau, melalui aplikasi Cek Bansos. Bisa diusulkan melalui aplikasi itu," jelas Fery.
Fery menambahkan, siapa pun bisa mengusulkannya melalui aplikasi itu. Nantinya, Kementerian Sosial lah yang akan mengecek dan mengupdate data warga miskin yang berhak menerima Bansos. (dicky)
