-->

Isu IPAL Lembur Kuring Menguat, Paul Simanjuntak Tegaskan : Ini Soal Lingkungan dan PAD Medan

Editor: dicky irawan author photo
Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak. (agiodeli.id/dicky)

Agiodeli.id - Polemik izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Rumah Makan Lembur Kuring di Jalan Tengku Amir Hamzah, Medan berbuntut panjang. 

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH langsung pasang badan, minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Medan turun tangan dan tidak main-main.

Pasalnya, isu yang beredar menyebut rumah makan kelas atas itu diduga belum melengkapi dokumen IPAL. Jika benar, dampaknya serius: pencemaran lingkungan dan bocornya PAD.

"DLH Kota Medan harus transparan terkait masalah itu. Jika memang benar usaha Rumah Makannya tidak memenuhi ketentuan supaya ditindak," tegas Paul, Selasa (14/7/2026).

Ketua Komisi IV yang membidangi pembangunan dan lingkungan itu menyoroti lemahnya pengawasan DLH.

"Sangat kita sayangkan lemahnya pengawasan pihak DLH, sehingga Rumah Makan sebesar itu tidak memenuhi ketentuan," ujarnya.

Ia menegaskan, Komisi IV tidak akan tinggal diam. Pemanggilan terhadap DLH dan manajemen Lembur Kuring akan segera dilayangkan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Kita tidak anti pengusaha maupun investor di Medan. Tetapi hendaknya mentaati aturan yang berlaku. Kita akan segera panggil untuk RDP mempertanyakan kebenaran dugaan tidak memiliki IPAL," pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut. (dicky)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com