-->

Waspada Orang Tak Dikenal Tak Lapor Kepling, Saipul Bahri Ajak Warga Pekan Labuhan Aktifkan Lagi Poskamling

Editor: dicky irawan author photo
Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri Sosper di Pekan Labuhan, Sabtu (18/7/2026). (Foto : ist)

Agiodeli.id - Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Medan, Saipul Bahri meminta warga Pekan Labuhan mengaktifkan kembali Poskamling. Pasalnya, pusat kejahatan di Medan Utara kini bergeser.

"Kalau dulu tindak kejahatan itu banyak terjadi di Belawan. Karena ada tindakan tegas dari aparat, sekarang aksi kejahatan itu bertransmigrasi ke Labuhan dan Marelan," kata Saipul saat Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Jalan Apeksi, Lingkungan IV, Pekan Labuhan, Medan Labuhan, Sabtu (18/7/2026).

Menurut anggota Komisi I Dapil II itu, Poskamling bukan seremonial. Itu pusat kumpul, diskusi dan silaturahmi warga.

"Saya lihat Poskamling di sini cukup baik. Kiranya hal ini dapat diikuti oleh lingkungan lainnya di Pekan Labuhan," ujarnya.

Saipul juga mengingatkan warga soal orang asing yang tak lapor lingkungan. Ia cerita di tempat tinggalnya sendiri ada penyewa rumah 1 bulan tak lapor Kepling, ternyata digerebek karena terlibat jaringan narkoba nasional-internasional.

"Jika mengetahui keberadaan orang asing, segera lapor ke Kepling. Nanti Kepling meneruskannya ke Lurah dan selanjutnya ke Camat," pesannya.

Sementara Camat Medan Labuhan, Ellyas Padang menyoroti tawuran remaja yang hampir tiap subuh terjadi di Pekan Labuhan.

"Kami telah petakan titik-titik gangguan Trantibum. Sekarang ini kami disibukkan dengan aksi tawuran anak remaja. Kejadiannya hampir mendekati waktu subuh. Kami juga heran, kok anak-anak SMP masih berkeliaran pada dinihari," imbuhnya.

Diketahui, Perda Nomor 10/2021 sendiri terdiri dari 9 Bab 44 Pasal, mengatur hak warga atas rasa aman dan sanksi administratif bagi pelanggar, mulai teguran lisan hingga pencabutan izin. (Dicky)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com