![]() |
| Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra S.T saat mensosialisasikan Perda Adminduk di Medan Denai, Sabtu (17/10/2026). (Foto : ist) |
Agiodeli.id - Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST memberikan warning keras di Sosialisasi Perda (Sosper) Adminduk di Jalan Rawa Cangkuk III, Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, Sabtu (17/10/2026).
Jangan coba-coba jual-beli rekening bank dan buku tabungan. Ancamannya bukan main: bisa diputus Bansos satu keluarga dan dipanggil Polisi.
"Fakta di lapangan, 25 persen masyarakat menjual-belikan rekening bank. Itu akan dipakai untuk penipuan dan judi online," tegas politisi PAN dari Dapil IV Medan Denai, Medan Area, Medan Kota, Medan Amplas itu.
"Jika sudah terlanjur, segera 'bertaubat' dan tutup rekening itu. Karena kalau terdeteksi dipakai judol, maka satu keluarga dianggap mampu dan dipastikan tidak akan bisa menerima bantuan," tegas Edi.
![]() |
| Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra S.T berpose bersama warga saat mensosialisasikan Perda Adminduk di Medan Denai, Sabtu (17/10/2026). (Foto : ist) |
Edi yang juga Anggota Komisi 1 bidang Hukum dan Pemerintahan ini menjelaskan, Adminduk adalah kunci semua urusan. Mulai dari berobat gratis di Rumah Sakit, cuma pakai KK-KTP, dapat KIP, PKH, BPNT, PBI, PIP, KIP Kuliah, hingga bantuan UMKM.
"Kalau data tidak sinkron, jangan harapkan dapat bantuan. Syarat utama dapat Bansos dari Presiden Prabowo dan Pemko Medan adalah Adminduk harus lengkap dan sinkron," paparnya.
Edi mencontohkan kasus sepele tapi fatal: Nama di KTP beda satu huruf dengan buku nikah, istri tidak bisa menuntut kalau suami nikah lagi. Beda nama di akte lahir harus sidang ke pengadilan. Surat ahli waris tidak diurus, berujung kakak-beradik bertengkar warisan.
"Maka jangan menunda urus Adminduk," tegas mantan Sekretaris DPD KNPI Medan itu.
Dalam sosper itu, Edi juga langsung praktik cara cek Bansos di depan ratusan warga.
"Buka Google, ketik 'cek Desil' atau 'cek Bansos Kemensos'. Masukkan NIK. Yang berpeluang dapat bantuan adalah Desil 1 sampai 4. Kalau masuk, download aplikasi 'Cek Bansos' di Play store," jelasnya.
![]() |
| Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra S.T saat mensosialisasikan Perda Adminduk di Medan Denai, Sabtu (17/10/2026). (Foto : ist) |
Sosialisasi berlangsung akrab. Warga antusias tanya jawab, seperti Zunaidi, David Sihotang, dan Ibu Tanjung yang mengeluh kenapa tidak dapat bantuan. Bahkan ada warga bernama Khairunnisa yang bersaksi sudah dibantu Edi sejak hamil hingga melahirkan untuk urus Adminduk gratis.
Acara ditutup dengan pembagian berkas Adminduk seperti Kartu Keluarga (KK), surat pindah, akte lahir, kematian DNA lainnya yang diurus Tim Posko Rumah Peduli Edi Saputra tanpa dipungut biaya alias gratis. (Dicky)


