Agiodeli.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk melakukan evaluasi kinerja Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Simanjuntak dan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko. Bahkan, tak hanya evaluasi, Kapolri juga diminta untuk mencopot keduanya.
Desakan itu, datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (Bemnus) melalui rilis terbuka yang diterima pada Rabu (3/10/2021).
Sekretaris BEM Nusantara Pusat M Julianda Arisa mengatakan, Bemnus menilai, kedua pejabat Polri itu harus bertanggung jawab atas persoalan baik di internal maupun di eksternal yang berimbas kepada masyarakat.
“Permintaan pencopotan itu sangat beralasan, dikarenakan pemimpin yang bertanggung jawab itu adalah pemimpin yang bisa membina anggotanya dan mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di Sumatera Utara,” ujar Nanda sapaan akrabnya.
“Lihat saja kejadian-kejadian yang terjadi di Sumatera Utara. Moral oknum petugas kepolisian dipertanyakan. Itukan tanggungjawab pimpinan dalam melakukan pembinaan,” katanya.
Dari beberapa kasus yang terjadi di Sumut, BEM Nusantara melihat, sudah sangat layak Kapolri Jenderal Listyo
Sigit Prabowo mengevaluasi kinerja Kapolda dan Kapolrestabes.
“Kami berharap Kapolri mencopot keduanya dari jabatan. Karena tidak mampu membina anggotanya dan menjaga Kamtibmas,” tegasnya.
Ia juga melihat lemahnya intelijen Polri di Polda Sumut dalam menganalisa dan mencegah munculnya konflik dan mengatasi masalah.
Nanda menegaskan BEM Nusantara sangat mendukung dan
Ingin mewujudka program Kapolri salah satunya Polri Presisi dan memotong kepala yang busuk.
Maka dari itu, pencopotan terhadap Kapolda
Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak dan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko merupakan hal yang tepat.
“Ikan busuk dari kepala bukan ekor. Saatnya Pak Kapolri membenahi Polda Sumut dengan menindak tegas pimpinan yang tidak mampu,” tutupnya.
Berikut beberapa peristiwa penting yang dimaggap Bemnus sangat menyakiti hati masyarakat:
1. Oknum anggota Polri menjual barang tangkapan narkotika di Tanjung Balai. Meskipun
belasan oknum tersebut sudah ditahan dan kasusnya sudah dilimpahkan, itukan masih
tanggung jawab Kapolda.
2. Oknum anggota Polri di Sat Narkoba Polrestabes Medan. Dimana diduga oknum
tersebut terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran SOP dalam
menjalankan tugas. Kini beberapa oknum dan juga perwira sedang menjalani penahanan
di Polda Sumut. Dimana seharusnya, Kapolrestabes Medan sebagai penanggungjawab
Hukum dan komandonya, turut menanggung resiko jabatan.
3. Kasus seorang pedagang yang seharusnya jadi korban penganiayaan ditetapkan jadi
tersangka di Percut Seituan. Dimana pedagang tersebut dianiaya oleh beberapa orang.
Kasusnya pun viral. Berujung pada pencopotan Kapolsek dan jajarannya.
4. Kasus pedagang sayur yang dipalak oleh sekelompok preman setempat. Korban yang
dianiaya dan ditikam. Korban penganiayaan berujung ditetapkan jadi tersangka oleh
penyidik di Polsek Medan Baru. Ini juga seharusnya menjadi tanggungjawab
Kapolrestabes dikarena Penjabat Kapolsek Medan Baru berstatus PS.
5. Kasus dugaan perselingkuhan oknum Mantan Kasatreskrim Serdangbedagai dengan
oknum Polwan. Dimana kasus ini dilaporkan oleh istri mantan Kasatreskrim ke Propam
Polda Sumut.
6. Kasus diduga oknum penyidik meniduri istri tersangka di Polsek Kutalimbaru. Berujung
pada pencopotan Kapolsek dan jajarannya.
7. Kasus viral Istri Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiarso pamer uang di Medsos,
berujung pada pencopotan Kapolres tersebut.
8. Kasus penyerangan dua anggota polri oleh sekolompok anggota organisasi kepemudaan
di Medan. Videonya pun viral, kedua oknum anggota polri mengalami luka serius.
9. Kasus perampokan toko emas di pasar Simpang Limun, Medan. Satu anggota sekuriti
terluka kena tembakan oleh pelaku.
10. Kasus matinya Pemred Media Online di Pematangsiantar, ditembak oleh pelaku.
11. Maraknya aksi begal dan premanisme di Medan, yang mengganggu kamtibmas dan
cenderung membuat kota Medan tidak kondusif.
(boewar)