agiodeli.com – Sempat kabur, ayah bejat pelaku pencabulan terhadap anak kandung di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara akhirnya ditangkap Polisi.
Pelaku berinisial H itu diringkus di Provinsi Aceh. Terkait dengan penangkapan ayah bejat pelaku pencabulan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Hadi Wahyudi.
“ya benar. Pelaku sudah ditangkap di wilayah Subussalam, Aceh,” ungkap Kombes Hadi, Rabu (8/12/2021).
Namun, ia belum merinci kronologis penangkapan ayah bejat pelaku pencabulan terjadap anak kandung itu. Saat ini, pelaku tengaj di boyong ke Mapolres Serdang Bedagai.
“Saat ini pelaku masih dalam perjalanan. Nanti akan dirilis oleh Polres Serdang Bedagai,” tandasnya.
Diketahui, pencabulan terhadap anak kandung ini viral dan perhatian setelah MAS ibu korban mengunggah kasus itu di media sosial.
MAS sebelumnya sudah melaporkan kasus pencabulan itu ke Polres Serdang Bedagai pada Mei 2021. Lapotan itu ditandai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor STTLP/97/V/2021/SU/RES SERGAI. (dirga)