![]() |
| Ilustrasi penyelenggaraan ibadah haji. (Foto : ist) |
Agiodeli.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Indonesia mengungkap dana Down Payment (DP) penyelenggaraan haji 2027 sebesar 14 juta riyal atau sekitar Rp60 miliar diblokir pemerintah Arab Saudi.
Pemblokiran itu terkait evaluasi pelanggaran asuransi haji 2026 dan terjadi di e-wallet Nusuk Masar.
"Efisiensi yang semula kita hitung sejumlah Rp200 miliar, masih harus dikurangi lagi karena ada dana sebesar 14 juta riyal yang diblokir oleh Pemerintah Arab Saudi di e-wallet Nusuk Masar," kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam Raker dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Rabu (19/08/2026).
Wamenhaj, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut pemerintah hormati aturan Saudi, tapi butuh data lengkap soal dugaan pelanggaran.
"Kami ingin data lengkapnya dulu. Karena ini belum verifikasi. Mereka sudah mengirimkan surat bahwasanya ada pelanggaran asuransi sekian-sekian, kami akan blok dana Anda sekitar 14 juta riyal," papar Dahnil.
Kemenhaj telah mengirim Nota Diplomatik keberatan melalui KBRI Riyadh dan meminta rincian pelanggaran, dasar kontraktual, dan mekanisme pemblokiran.
"Kami meminta rinciannya. Yang Anda maksud asuransi yang kami langgar itu mana-mana saja dan seperti apa? Kita harus melakukan verifikasi," tegas Dahnil.
Selain dana, Kemenhaj juga mengevaluasi istithaah kesehatan karena masih ada jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu yang lolos.
"Istithaah tahun ini akan sangat ketat. Di daerah ini tetap ada yang lolos. Nah, itu memang koreksi," pungkasnya. (dicky)
