![]() |
| Ketua Pansus PAD, El Barino Shah, S.H M.H menyampaikan laporan di rapat paripurna internal, Selasa (18/8/2026). (Foto : agiodeli.id/Dicky) |
Agiodeli.id - DPRD Medan merekomendasikan laporan Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk dijadikan Perda setelah ditemukannya banyak kebocoran dan penyimpangan pengelolaan PAD.
Ketua Pansus PAD, El Barino Shah, S.H M.H menyampaikan laporan tersebut dalam rapat paripurna internal di gedung DPRD Medan, Selasa (18/08/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua H Zulkarnaen dan Rajudin Sagala.
El Barino menyebut Pansus menemukan 5 isu strategis: potensi kebocoran dan lemahnya akuntabilitas, potensi PAD belum tergali optimal, retribusi dan pelayanan tidak optimal, regulasi dan SDM lemah, serta integrasi data dan pengawasan buruk.
"Regulasi tidak berjalan, kebocoran PAD di sejumlah sektor, pengelolaan tidak baik, target tidak tercapai dan pendapatan menurun," tegas Ketua Fraksi Golkar itu.
Temuan paling serius, adanya pembayaran retribusi yang disetorkan ke personal atau oknum perangkat daerah, bukan langsung ke rekening kas daerah.
"Setiap penerimaan harus punya mekanisme pemungutan, penyetoran, pencatatan, dan pertanggungjawaban yang jelas. Pemko harus klarifikasi, periksa, dan audit," ujar El Barino.
Pansus juga menyoroti sistem tapping box yang tidak berjalan. Di pusat perbelanjaan modern hingga parkir, sistem pemantauan transaksi sejak 2023 tidak lagi pakai tapping box tapi diserahkan ke pihak ketiga.
Modus lain, wajib pajak membayar pajak dan retribusi secara flat, tidak berdasarkan omset atau kunjungan tamu. Ada juga hotel di Medan yang menggabungkan pajak hotel dan pajak hiburan menjadi satu NPWPD, padahal objeknya berbeda, sehingga potensi pajak hilang.
Bahkan, banyak tempat hiburan malam yang menjual miras menggunakan NPWPD pajak restoran 10%, seharusnya pajak hiburan 40%.
Pansus meminta Pemko Medan menindaklanjuti rekomendasi dan melapor berkala ke DPRD sebagai fungsi pengawasan.
"PAD yang meningkat bukan hanya soal penerimaan, tapi tentang semakin kuatnya kemampuan Pemko memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (dicky)
