Tak Selesaikan Pencemaran di Danau Toba, Soal KJA Perlu Kajian Holistik dan Komprehensif

Editor: AgioDeli.id author photo

agiodeli.com – Keramba jaring apung (KJA) yang berada di Danau Toba akan dibersihkan karena dianggap mencemarkan lingkungan. Namun, banyak masyarakat sekitaran Danau Toba yang menggantungkan hidupnya dari budidaya ikan nila atau tilapia.

Jika ingin menghilangkan KJA dari Danau Toba, tentunya harus ada pengganti yang pas untuk masyarakat yang sebelumnya bergantung pada KJA.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu berharap, pemerintah bisa melakukan kajian holistik dan komperhensif terkait KJA.

“Jadi saya minta Fraksi Gerindra di DPRD Sumut untuk mendorong pemerintah melakukan kajian komprehensif mengenai kebijakan tersebut,” kata Gus Irawan pada diskusi dengan tema Danau Toba vs Bisnis Pariwisata di Swiss-Belinn Medan, Selasa (21/12!/2021) malam.

Pandangannya, ketika KJA dihilangkan tanpa ada penggantinya, maka akan muncul masalah lain. Di satu sisi, soal pencemaran Danau Toba juga harus terus menjadi sorotan. Apalagi seiring limbah yang terus masuk ke danau kebanggan warga Sumatera Utara itu

“Faktanya (KJA) ada rakyat punya, gak mudah mengkonversi yang biasa memelihara ikan. Zero KJA menghilangkan satu masalah, tapi muncul masalah baru. 12.000 orang akan kehilangan mata pencaharian,” ungkap Gus Irawan.

Sementara itu, terkait sekarang Danau Toba dijadikan program strategis nasional untuk pariwisata. Ia berharap ada integrasi antara perikanan dan pariwisata yang akan dikembangkan.

“Bisa enggak, pariwisata integrasi dengan perikanan? Saya kira, integrasi pariwisata dengan perikanan. Tentu, harus dengan kajian komprehensif. Terkait SK Gubernur, Fraksi Gerindra dorong dilakukan kaji ulang, karena 2022 tinggal menghitung hari. Lalu, benarkah pencemaran KJA hanya 10 persen? Menurut saya tanda tanya besar,” tandasnya.

Sementara itu, Guru Besar Departemen Biologi USU Prof. Dr. Ing. Ternala Alexander Barus menyebut harus ada konservasi agar seimbang.

“Langkah ke depan seperti apa, apakah harus ada revisi SK Gubernur. Kalau tidak, harus dilaksanakan. Namun, menurut pandangan kita, mustahil dapat dilaksanakan. Ini menyangkut kehidupan orang banyak. Harus jadi bahan diskusi, menjelang penerapan SK Gubernur itu tadi,” sebutnya.

Apabila KJA tetap ada di Danau Toba, menurut Prof Tenala mengatakan, harus dikelola dengan cara yang ramah lingkungan. Yakni dengan bantuan teknologi dan pengaturan sesuai seperti memberikan pakan dan sebagainya.

Dalam diskusi tersebut, selain menghadirkan pembicara kalangan akademisi yakni Guru Besar Departemen Biologi USU Prof. Dr. Ing. Ternala Alexander Barus dan Gus Irawan Pasaribu, juga dihadiri Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Budidaya Ikan, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut serta anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumut. (dirga)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com