| Ilustrasi: massa menghakimi pelaku kejahatan. int/binibule |
agiodeli – Delapan pemuda mengantar seorang pria berlumur darah ke kantor polisi. Setelahnya, mereka semua masuk sel. Lho, kok bisa?
Kisah delapan pemuda warga Kecamatan Percut Seituan,
Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara itu berlangsung sepanjang Rabu
(16/2/2022) malam hingga Kamis (17/2/2022) dinihari. Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan
mengungkap, kedelapan pemuda tersebut mulanya menuduh pria yang mereka antarkan
sebagai pelaku penjambretan handphone.
Lima dari delapan pemuda itu disebutkan bernama Zulfikar (26), Muhammad Riski (16),
Rehan Hidayat (26), Muhammad Ali Syabana (21) dan Muhammad Faldi (21).
Kelimanya tinggal di Jalan Puskesmas,
Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan. Seorang lagi bernama Muhammad Anwar Wandi (26), warga
Benteng Hilir, Desa Bandar Khalipah. Kemudian, Ali Sopian Nasution (22) dan Muhammad Lukman Nurhakim (32), warga
Pasar X, Gang Kutilang, Desa Bandar Khalipah.
Dari hasil interogasi, lanjut Kapolsek, cerita bermula di
Jalan Puskesmas, Desa Bandar Khalipah. Ketika
itu, kedelapan pemuda tersebut mencurigai Ramlan (39), seorang buruh harian lepas, warga Dusun 8, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, sebagai
pelaku penjambretan.
Setelah menganiaya, mereka mengantarkan Ramlan yang sudah berlumur darah dan tak berdaya ke
Markas Polsek Percut Seituan di Jalan Letda Sudjono, Medan Tembung. Mereka tiba
di Markas Polsek Percut Seituan menggunakan Panther warna hijau BK 1445 DY, Kamis
(17/2/2022).
Petugas yang menerima kehadiran mereka justru menaruh curiga.
Tak ada handphone yang mereka tunjukkan sebagai bukti penjambretan. Pun korban penjambretannya
tak bisa mereka bawa. Satu-satunya yang menjadi penguat, Ramlan diketahui
membawa belati.
Mengingat fakta-fakta itu, petugas tidak memperkenankan
kedelapan pemuda tersebut meninggalkan Markas Polsek Percut Seituan. Sementara,
Ramlan dilarikan ke RS Haji Medan di kawasan Medan Estate.
Setibanya di rumah sakti, pihak medis menyatakan Ramlan
sudah tak bernyawa. Mendapati fakta tersebut, petugas Polsek Percut Seituan
langsung mengambil langkah penanganan. Kedelapan pemuda tersebut dijebloskan
dalam tahanan, menunggu proses lebih lanjut.
Sementara itu, jenazah Ramlan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan
KH Wahid Hasyim, guna keperluan otopsi.
Kompol
Agustiawan merinci, saat diinterogasi tersangka Zulfikar mengaku memukul badan belakang korban dengan
tangan sebanyak 1 kali dan mengikat tangan korban. Muhammad Riski mengaku memukul badan
belakang korban dengan tangan sebanyak 2 kali. Rehan Hidayat berperan memukul
korban di bagian belakang menggunakan
tangan sebanyak 3 kali.
Ali Sopian
berperan memukul badan korban dengan menggunakan tangan sebanyak 1 kali.
Muhammad Anwar Wandi mengaku memukul badan korban sebanyak 1 kali.
Akan halnya Muhammad Ali Syabana. Tersangka ini juga mengaku memukul badan korban dengan
menggunakan tangan sebanyak 1 kali. Begitu juga Muhammad Fadli.
Nah, Lukman Nur Hakim, mengaku memukul kepala korban dengan bongkahan coran
semen. Ini yang kemudian membuat korban tak berdaya.
"Kedelapan tersangka saat ini diamankan di Mako
dengan barang bukti 1 unit mobil jenis Panther warna hijau BK 1445 DY, kain
sarung warna biru berbecak darah, lakban warna putih, senjata tajam jenis
belati milik korban. Tali pinggang warna hijau,kain sarung warna merah dan kain
serbet, serta sepatu bot dan sendal,"pungkas Kompol Agustiawan. (indra)