-->

Cabuli 3 Santri Pria, Oknum Guru Ponpes Dikerangkeng

Editor: B Warsito author photo
Oknum guru cabul labusel
Petugas Satreskrim Polres Labuhanbatu saat amankan oknum guru yang diduga lakukan pelecehan terhadap santrinya. (Istimewa)


agiodeli.id - Pria paruh baya di Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara ditangkap personel Satreskrim Polres Labuhanbatu, Kamis (10/2/2022). Penangkapan itu, terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru tersebut terhadap tiga santrinya.

Pelaku diketahui berinisial AAD (53) yang merupakan menjabat sebagai kepala sekolah tingkat Aliyah (SMA) di sebuah pondok pesantren di Labuhanbatu Selatan. 

Kasatreskrim Polres Labuhan Batu AKP Rusdi Marzuki mengatakan tiga korban adalag santri pria yang masih berusia 14, 16 dan 17. 

"Dilaporkan pada bulan Januari 2022 oleh keluarga korban kalau ada pencabulan dari pihak tersangka. Kakak korban buat laporan ke tempat kita,”ujar Rusdi kepada awak media, Jumat (11/2/2022).

Penyelidikan dan pemeriksaan saksi pun dilakukan. Kemudian diteruskan dengan penangkapan pelaku. 

"Kita lidik kita lengkapi saksi-saksi semuanya, baru kita tangkap tadi malam Kamis (10/2/2022),”terang Rusdi.

Hasil penyelidikan sementara, pencabulan yang dilakukan kepada ketiga santri baru pertama dilakukan. Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mengajak korban pergi ke kebun sawitnya.

Para korban diajak ngarit oleh pelaku. Saat para korban istirahat, pelaku pun melancarkan aksinya. Atas perbuatannya itu, oknum guru tersebut kini ditahan di Mapolres Labuhan Batu.

“Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 2 UU perlindungan anak ancaman hukuman 12 tahun,”pungkas Rusdi. (dirga)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com