| Mobil H-RV yang parkir setahun lebih di Banara Ngurah Rai, Bali. foto: merdeka.com |
agiodeli – Sebuah Honda HR-V parkir setahun lebih di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Biaya parkirnya sudah menembus angka Rp50 juta. Ada apa dan siapa gerangan pemiliknya?
Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes Pol Prianto
mengatakan akan melakukan pengecekan kepada mobil Honda HR-V itu. "Kita lagi cek nomernya (Plat
nomor) kan ada data di samsat," kata Kombes Prianto, dilansir Merdeka.com, Selasa (15/2/2022).
Ia menyebut pihaknya
baru mengetahui soal peristiwa tersebut. Kini, akan menelusuri siapa pemiliknya dan bila diketahui akan
dilakukan pemanggilan.
"Itu (bisa diceks) kalau itu pakai nomer aslinya.
Nanti, kita kan bisa tau nama pemilik dan alamatnya baru kita nanti didatangi
yang bersangkutan. (Kalau diketahui) paling pemberitahuan, kita tanya informasi
saja kenapa sampai begitu lama mobil di situ," ujarnya.
Mobil tersebut
berwarna putih. Sudah berbalut debu saking lamanya terparkir di Area Multi Level Car Parking (MLCP), Terminal
Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Stakeholder Relation Manager PT AP I Cabang Bandara
Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Taufan
Yudistira mengakui mobil bernomor
polisi DK-305-AD itu sudah parkir
sejak November 2020.
"Iya HR-V (sejak) November, tahun 2020," kata
Taufan, dikutip dari Merdeka.com.
Selain hanya
berdebu tebal yang iseng dicorat-coret orang dengan jari, secara umum kondisi
mobil tersebut terlihat bagus. Taufan menyebut, sejauh ini biaya parkirnya sudah menembus lebih Rp50 juta.
"Sudah di atas Rp 50 juta itu," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa pihaknya hingga saat ini belum
mengetahui siapa pemilik mobil tersebut. Namun, keberadaannya sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian. (indra)