Lantang! Waskita Karya Jawab Tudingan Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi soal Proyek Tol

Editor: AgioDeli.id author photo

Waskita Karya Proyek Tol
Humas Waskita Karya, Menatur Pasaribu memberi keterangan terkait tudingan Wakil Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih. Foto: Dirga/AgioDeli.ID 

AgioDeli.ID
Waskita Karya membantah telah menjual material sisa proyek Jalan Tol Tebingtinggi-Serbelawan. Bantahan ini menjawab tudingan Wakil Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih, yang sempat dirilis sejumlah media.

"Kami meluruskan bahwa tudingan yang disebutkan kepada kami itu tidak benar,” ujar Humas PT. Waskita Karya (Persero) Tbk pada Proyek Tol Tebingtinggi-Serbelawan, Menatur Pasaribu, kepada wartawan di Medan, Rabu (30/3/2022).

Tak hanya persoalan material sisa proyek, lewat pemberitaan media massa Iman juga mengatakan Waskita Karya tidak membayar sewa lahan kantor, selama masa pengerjaan proyek terebut. Kemudian, perusahaan pelat merah ini disebut pula tidak memperbaiki jalan yang rusak lantaran dilalui kendaraan sarat muatan selama pengerjaan proyek.

Terkait kedua hal tersebut, Menatur juga tegas membantah tudingan Iman. “Kami sudah menyelesaikan semua kewajiban kami," serunya.

“Kami telah melakukan perbaikan di empat ruas Jalan, yakni Jalan Letda Sudjono, Jalan Musyawarah, Jalan Setia Budi dan Jalan Kutilang, Kota Tebingtinggi yang disebut rusak karena dilalui truk pengangukut material pengerjaan tol,” tambahnya.

Perbaikan jalan, ungkapnya, sudah dilakukan pada tahun 2020. Menatur memastikan pihaknya punya bukti dengan foto-foto perbaikan jalan

Jadi kalau dikatakan kami tidak bertanggungjawab atas kerusakan jalan, itu tidak benar! Karena kami sudah melakukan perbaikan," paparnya pula.

Soal uang sewa lahan kantor selama tiga tahun pengerjaan proyek, Menatur mengatakan sudah dibayar lunas di awal perikatan. Untuk ini, dia juga memastikan Waskita Karya memiliki bukti otentik, berupa perjanjian sewa-menyewa lahan yang ditandatangani oleh Iman Iridian.

Namun, lanjut dia, dalam pemberitaan disebut bahwa lahan itu milik Sahala Rambe, Direktur PT Mitra Pembangunan Sumatera. 

Tentang material sisa proyek, Menatur mengungkap yang sebenarnya terjadi adalah pemindahan. Material sisa proyek Tol Tebingtinggi-Serbelawan itu dipindahkan ke lokasi proyek strategis nasional yang ditangani Waskita Karya di berbagai daerah. Dia pun menegaskan material sisa tersebut merupakan aset Waskita Karya.

"Karena kontrak kerja kami sudah selesai, material itu dipindahkan sebelum kontrak sewa habis. Dalam perjanjian, sewa kantor dan workshop Waskita habis pada 15 April 2022," ujarnya.

"Kalau kami pindahkan aset kami, kan tidak harus melapor dan memberitahukan si pemilik lahan," pungkasnya dengan suara lantang. (dirga)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com