Humas Waskita Karya, Menatur Pasaribu memberi keterangan terkait tudingan Wakil Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih. Foto: Dirga/AgioDeli.ID
AgioDeli.ID – Waskita Karya membantah telah menjual
material sisa proyek Jalan Tol Tebingtinggi-Serbelawan. Bantahan ini menjawab
tudingan Wakil Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih, yang sempat dirilis
sejumlah media.
"Kami
meluruskan bahwa tudingan yang disebutkan kepada kami itu tidak benar,” ujar Humas PT. Waskita Karya (Persero) Tbk
pada Proyek Tol Tebingtinggi-Serbelawan, Menatur Pasaribu, kepada
wartawan di Medan, Rabu (30/3/2022).
Tak hanya persoalan material sisa proyek, lewat
pemberitaan media massa Iman juga mengatakan Waskita Karya tidak membayar sewa
lahan kantor, selama masa pengerjaan proyek terebut. Kemudian, perusahaan pelat
merah ini disebut pula tidak memperbaiki jalan yang rusak lantaran dilalui
kendaraan sarat muatan selama pengerjaan proyek.
Terkait kedua hal tersebut, Menatur juga tegas membantah
tudingan Iman. “Kami
sudah menyelesaikan semua kewajiban kami," serunya.
“Kami telah melakukan perbaikan di empat ruas Jalan, yakni Jalan Letda Sudjono, Jalan Musyawarah, Jalan Setia Budi dan Jalan Kutilang, Kota Tebingtinggi yang disebut rusak karena dilalui truk pengangukut material pengerjaan tol,” tambahnya.
Perbaikan jalan, ungkapnya, sudah dilakukan pada tahun 2020. Menatur memastikan pihaknya punya bukti dengan foto-foto perbaikan jalan
“Jadi
kalau dikatakan kami tidak bertanggungjawab atas kerusakan jalan, itu tidak benar! Karena kami sudah
melakukan perbaikan," paparnya pula.
Soal uang sewa lahan kantor selama tiga tahun pengerjaan
proyek, Menatur mengatakan sudah dibayar lunas di awal perikatan. Untuk ini,
dia juga memastikan Waskita Karya memiliki bukti otentik, berupa perjanjian
sewa-menyewa lahan yang ditandatangani oleh Iman Iridian.
Namun, lanjut
dia, dalam pemberitaan disebut bahwa lahan itu milik Sahala Rambe, Direktur PT Mitra Pembangunan
Sumatera.
Tentang material sisa proyek, Menatur mengungkap yang
sebenarnya terjadi adalah pemindahan. Material sisa proyek Tol
Tebingtinggi-Serbelawan itu dipindahkan ke lokasi proyek strategis nasional yang
ditangani Waskita Karya di berbagai daerah. Dia pun menegaskan material sisa
tersebut merupakan aset Waskita Karya.
"Karena kontrak kerja kami sudah
selesai, material itu dipindahkan sebelum kontrak sewa habis. Dalam perjanjian,
sewa kantor dan workshop Waskita habis pada 15 April 2022," ujarnya.
"Kalau kami pindahkan aset kami, kan tidak harus melapor dan
memberitahukan si pemilik lahan," pungkasnya dengan suara
lantang. (dirga)