Legiman, 42 tahun, lelaki yang tega membuang darah dagingnya. foto: ISTIMEWA |
AgioDeli.ID – Ingat kasus bayi dibuang dekat tumpukanbatu bata di Dusun IB, Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Deliserdang, Sumatera Utara? Pasangan gelap yang tega membuang bayi sehat itu sudah ditangkap polisi.
"Benar,
kedua pelaku sudah ditangkap. Pelaku merupakan sepasang kekasih," kata
Kapolsek Pagar Merbau, Iptu Irvan Roberth Sitompul, Rabu (9/3/2022).
Pasangan gelap dimaksud beda usia cukup jauh.
Perempuannya, yakni AR Boru P, warga Dusun II, Desa Tanjung Purba, Kecamatan Galang, Kabupaten
Deliserdang, masih berumur 20 tahun. Sementara lelakinya, Legiman, warga Dusun II, Desa Sukamulia, Kecamatan
Pagar Merbau, sudah berusia 42 tahun.
Setelah
enak-enakan, kemudian si perempuan hamil dan melahirkan, pasangan ini
coba menghilangkan jejak. Dalam kondisi tali pusar masih menempel di perut, bayi
tak berdosa hasil hubungan gelap itu mereka buang begitu saja di sela-sela tumpukan
batu bata, Selasa
(8/3/2022) pagi.
Kini kedua
pasangan bukan muhrim itu harus menjalani proses hukum atas perilaku mereka. Dari rumah
masing-masing, keduanya diciduk aparat Polsek Pagar Merbau.
Bayi yang dibuang masih dirawat di Klinik Pratama Karoja, Pagar Merbau.
Iptu Irvan
menjelaskan, dari hasil
interogasi diketahui betapa kronologi peristiwa ini bikin
merinding. AR Boru P melahirkan bayinya tanpa
pertolongan orang lain, Senin (7/3/2022) malam, pukul 19.00 WIB. Lalu ia
memasukkan bayinya ke dalam kantongan plastik warna biru dan membuangnya dekat
tumpukan batu bata, tak jauh dari kediaman kekasihnya, Legiman.
Beruntung, bayi itu kemudian ditemukan oleh Wagini, warga
sekitar lokasi pembuangan. Selanjutnya, polisi membawa bayi itu ke Klinik Pratama
Karoja Pagar Merbau.
“Saat
ini kedua pelaku sudah
diserahkan ke Polresta Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut,”
pungkas Iptu Irvan. (ari)