Ratusan Petani Rapat Besar di Labura, Sepakati Aturan Main atas Konsesi Lahan 929 Hektar

Editor: AgioDeli.id author photo

Rapat besar KTH KPLS. Foto: ISTIMEWA

AgioDeli.ID
Sebanyak 160 anggota Kelompok Tani Hutan Karya Prima Leidong Sejahtera (KTH KPLS) menyelenggarakan rapat besar di Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Rapat tersebut kemudian menyepakati berbagai aturan dalam pengelolaan secara bersama sesuai dengan Izin IUP HKM No: SK.8112/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/9/2019 dengan konsesi lahan seluas 929 hektar.

"Tentunya ini menjadi hal yang penting bagi kami, karena pertemuan ini menyatukan lagi persepsi serta mempertegas aturan-aturan yang ada," kata Ketua Kelompok Tani Huran Karya Prima Leidong Sejahtera (KTH KPLS), Elikson Rumahorbo didampingi pengurus lainnya, dalam rilis kepada media, Sabtu (26/3/2022).

Elikson Rumahorbo juga menjelaskan bahwa KTH KPLS selama ini menjalankan bidang usaha agroforesty, MPTS (multy purpose tree species) dan budidaya tanaman kayu. Selanjutnya, KTH KPLS berkonsentrasi untuk tanaman Pinang dan kayu Sengon.

"Sebagai bentuk perhatian kita juga, kami berupaya meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota pengelola KPLS dengan memberikan tali asih sebesar Rp300.000,- per anggota per semester, sampai tanaman baru yang diusahai menghasilkan," ujar Elikson.

Elikson lebih jauh memaparkan, bahwa seluruh anggota KTH KPLS berhak ikut bekerja dan mendapat upah sesuai peraturan yang berlaku. Jumlah anggota pekerja disesuaiakan dengan program dan volume pembangunan yang sudah disepakati bersama.

"Pada saat ini lebih dari 80 angota sudah aktif setiap hari dalam menjalankan usaha pembangunan KTH Karya Prima Leidong Sejahtera," ungkapnya pula.

Dalam pertemuan tersebut juga disepakati sistem bagi hasil untuk seluruh anggota KTH KPLS. Dijelaskannya, seluruh anggota akan mendapat sisa hasil usaha 10% pada tahun pertama setelah tanaman menghasilkan. Lalu, 20% pada tahun kedua, 30% pada tahun ketiga dan seterusnya.

Sementara itu Ketua Fraksi Golkar DPRD Labura, Ari Susilo Palopo Siregar menyatakan sangat mengapresiasi tata cara pengelolaan Hutan Kemasayarakatan oleh KTH KPLS. "Ini tentu akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perlu dicontoh kelompok-kelompok tani yang ada di Labura. Tentu kami mengapresiasi langkah ini," katanya.

Sedangkan Kepala KPH Wilayah III Kisaran, Wahyudi menyambut gembira kesepakatan yang dibuat para pengurus dan seluruh anggota. Tujuan pemberian IUP HKM, menurutnya, untuk memanfaatkan kawasan hutan dengan memberi nilai tambah bagi masyarakat dan menjaga keserasian lingkungan. (donny)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com