Sri Mulyani Ungkap Jumlah Uang Negara untuk Hadirkan MotoGP Mandalika

Editor: AgioDeli.id author photo

Presiden Jokowi di Mandalika
Presiden Jokowi di Sirkuti Mandalika

AgioDeli.ID
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap telah mengucurkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja  Negara (APBN) untuk event balap MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika. Jumlahnya triliunan rupiah.

Sri Mulyani pun menyebut suntikan dana diperoleh dari berbagai jalur. "#Uangkita turut berkontribusi dalam mendukung perhelatan akbar ini antara lain melalui PMN dan dukungan kepada K/L terkait, insentif PPN dan insentif bea masuk dan pajak impor. Seluruh dukungan tersebut diberikan demi kelancaran acara yang sudah dinanti-nantikan ini," katanya, dikutip merdeka.com, seusai gelaran event otomotif bergengsi tersebut.

Sri Mulyani meyakini, MotoGP Mandalika mampu jadi stimulus perekonomian nasional. Salah satunya mendorong bangkitnya sektor UMKM. Diketahui ada 1.256 UMKM yang mejeng memeriahkan Pertamina Grand Prix of Indonesia.

"Berkat terselenggaranya acara ini pula, kegiatan perekonomian penduduk sekitar turut berkembang. Bahkan para pembalap ikut memeriahkan acara dengan menggunakan atribut khas Indonesia, seperti topi caping. Mereka juga membagikan momen-momen menyenangkan bersama para pelaku UMKM Lombok selama persiapan acara," tuturnya.

 

Rincian Penggunaan Uang Negara

Informasi, sejak awal pembangunan kawasan Mandalika, uang negara telah ikut aktif mendukung. Mulai dari suntikan tunai hingga nontunai berupa lahan.

Suntikan pertama melalui Penambahan Modal Negara (PMN) bagi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), senilai Rp1,3 triliun. PMN ini diberikan untuk memulai pembangunan sirkuit dan infrastruktur pendukung lainnya, hingga penyediaan lahan.

Kedua, uang APBN juga digelontorkan sebesar Rp1,8 triliun untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana di sekitar Mandalika. Di antaranya, pembangunan jalan, jaringan penyediaan air, bantuan relokasi warga, pengadaan lahan sarana penunjang utama, hingga pembangunan unit perhubungan transportasi darat.

Ketiga, adanya bantuan fiskal pemerintah dengan nilai total sekotar Rp12,75 miliar. Ini termasuk Insentif PPN atas Jasa Kena Pajak Rp240,73 miliar, dan Insentif Bea Masuk dan Pajak Impor Rp10,41 miliar. (indra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com