Warga Resah Langsung Japri Kapolsek Medan Baru, Ini yang Kemudian Terjadi

Editor: AgioDeli.id author photo

Japri Kapolsek Medan Baru
Polsek Medan Baru menggelar razia di Kampung Kubur dan Jalan Starban, Kota Medan, menyusul ramainya aduan masyarakat yang resah akibat peredaran narkoba di kampungnya. foto: ISTIMEWA

AgioDeli.id Resah akibat peredaran narkoba, warga Kampung Kubur dan Jalan Starban, Kota Medan, langsung mengirim pesan melalui jaringan pribadi (japri) WhatsApp Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa. Hasilnya?

Informasi diperoleh, aparat Polsek Medan Baru turun melakukan razia di dua kawasan permukiman tersebut. Tidak tanggung-tanggung, Polsek Medan Baru mendapat bantuan tenaga dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba dan Samapta Polrestabes Medan.

Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya merazia kantung-kantung narkoba di dua kawasan itu sebagai respons atas aduan masyarakat. Dia mengaku menerima langsung aduan yang masuk lewat layanan Japri Kapolsek Medan Baru di nomor 0822-1111-7599.

"Banyak pengaduan masyarakat yang masuk ke Japri Kapolsek Medan Baru, resah dengan aktivitas peredaran dan pemakai narkoba di wilayah hukum Polsek Medan Baru," ujarnya.

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap para pelaku peredaran dan pemakai narkotika. "Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya peredaran dan pemakai narkotika jenis sabu, dapat melapor juga lewat Layanan Lapor Pak Kapolres di nomor WhatsApp 081275851994, atau Japri Kapolsek Medan Baru,” tambahnya.

Menurut dia, dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba pihaknya sangat membutuhkan kerjasama dan informasi dari masyarakat. Karenanya, dia mendorong masyarakat untuk berperan aktif memberantas narkoba yang sangat merusak generasi. (dirga)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com