Polsek Medan Baru menggelar razia di Kampung Kubur dan Jalan Starban, Kota Medan, menyusul ramainya aduan masyarakat yang resah akibat peredaran narkoba di kampungnya. foto: ISTIMEWA
AgioDeli.id – Resah akibat peredaran narkoba, warga
Kampung Kubur dan Jalan Starban, Kota Medan, langsung mengirim pesan melalui
jaringan pribadi (japri) WhatsApp Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa. Hasilnya?
Informasi diperoleh, aparat Polsek Medan Baru turun
melakukan razia di dua kawasan permukiman tersebut. Tidak tanggung-tanggung,
Polsek Medan Baru mendapat bantuan tenaga dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba
dan Samapta Polrestabes Medan.
Kompol
Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya merazia kantung-kantung
narkoba di dua kawasan itu sebagai respons atas aduan masyarakat. Dia mengaku
menerima langsung aduan yang masuk lewat layanan Japri Kapolsek Medan Baru di nomor 0822-1111-7599.
"Banyak
pengaduan masyarakat yang masuk ke Japri Kapolsek Medan Baru, resah dengan
aktivitas peredaran dan pemakai narkoba di wilayah hukum Polsek Medan
Baru," ujarnya.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap para pelaku peredaran
dan pemakai narkotika. "Bagi
masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya peredaran dan pemakai narkotika
jenis sabu, dapat melapor juga lewat Layanan Lapor Pak Kapolres di nomor WhatsApp 081275851994,
atau Japri Kapolsek Medan Baru,” tambahnya.
Menurut dia, dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba pihaknya
sangat membutuhkan kerjasama
dan informasi dari masyarakat. Karenanya, dia mendorong masyarakat
untuk berperan aktif memberantas
narkoba yang sangat merusak generasi. (dirga)