Wacana Kenaikan Tarif Listrik Tahun Ini, Pengamat: Pemerintah Mestinya Bisa Menahan

Editor: AgioDeli.id author photo

Ilustrasi. Sumber Foto: KOMPAS

AgioDeli.ID
Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melempar sinyal penyesuaian tarif (tariff adjustment) listrik tahun 2022. Ini disebut imbas melambungnya harga minyak dunia.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara menyimpulkan pemerintah sebenarnya bisa saja menahan kenaikan tarif listrik tahun ini. Mengingat, dana kompensasi bagi PLN masih lebih rendah dibandingkan kenaikan harga BBM.

"Tarif listrik bisa ditahan karena porsi dana kompensasinya jauh lebih kecil dibanding BBM," kata Bhima, dilansir Suara.com Senin (18/4/2022).

Secara hitung-hitungan, lanjut Bhima, kalau hanya untuk menghemat Rp7-16 triliun dana kompensasi, tidak perlu ada kenaikan tarif listrik, khususnya untuk golongan rumah tangga.

"Dana dari penerimaan batubara dan sawit saja sudah cukup (untuk) tambal kekurangan itu," papar Bhima.

Tak hanya itu, pemerintah kata Bhima juga bisa melakukan penghematan dari sejumlah proyek strategis. "Belum dana penghematan dari penundaan proyek strategis nasional. Idealnya, bisa menahan kenaikan tarif listrik sepanjang tahun,” ujarnya.

Hasil kenaikan PPN 11 persen, lanjut dia, bisa direalokasikan ke tarif listrik. Intinya, Bhima mengatakan banyak cara bisa dilakukan cegah tarif listrik naik.

Wacana kenaikan tarif listrik dilempar Menteri ESDM Arifin Tasrif di hadapan Komisi VII DPR RI. Dikatakannya, dalam jangka pendek pihaknya pada tahun 2022 ini akan menerapkan tariff adjustment. Penerapan tariff adjustment sebagai cara menghemat kompensasi sebesar Rp7 - 16 triliun.

Tariff adjustment merupakan mekanisme mengubah dan menetapkan naik atau turunnya tarif listrik mengikuti perubahan empat parameter.

Salah satu parameternya adalah ekonomi makro rata-rata per tiga bulan. Kemudian, realisasi kurs rupiah. ICP atau harga batu bara acuan dan tingkat inflasi.

Selain rencana penerapan tariff adjustment, Kementerian ESDM juga akan menerapkan efisiensi biaya pokok penyediaan listrik dan strategi energi primer PLN. Selain itu, optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik PLTU dan PLT EBT. (indra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com