Pemotor Pakai Sandal Jepit Ditilang? Ini Penjelasan Polisi

Editor: AgioDeli.id author photo

Tangkapan layar Twitter soal isu larangan menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor. Isu ini melibatkan 29.000 pengguna Twitter.

AgioDeli.ID
Sandal jepit jadi trending di media sosial. Netizen membahas munculnya isu larangan menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor.

Hingga Rabu (15/6/2022), jagad Twitter masih dihebohkan dengan persoalan itu.

“Mulai hari ini, polisi larang naik motor pakai sandal jepit," begitu twitt yang sontak menimbulkan banyak pertanyaan netizen.

Tak sedikit warganet menanyakan penindakan oleh polisi apabila berkendara menggunakan sandal jepit.

"ini kalo pake sendal jepit kena tilang?" tanya salah satu akun.

"kalau ujan gimana pak? Masa nyuci sepatu muluuu ntar," komentar warganet lainnya.

Pun begitu, ada juga yang memaklumi jika benar aturan tersebut ditegakkan polisi.

"Di satu sisi Okey sih, buat keamanan kaki juga kan. Tapi semisal mau jajan cuankie ke depan pake sepatu agak gimana gitu," kata salah satu warganet.

Pembahasan sandal jepit setidaknya sudah melibatkan 29.000 ribu pengguna Twitter dan mendapat lebih dari 5.500 komentar warganet burung biru.

 

Sifatnya Imbauan

Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam menyampaikan, penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor tidak akan kena tilang.

Pasalnya, naik motor pakai sandal jepit bukan merupakan larangan dan pelanggaran lalu lintas.

"Penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai, khususnya sepeda motor, bukan merupakan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak bisa ditilang," ujar Jamal, sebagaimana dilansir Kompas.com, Rabu (15/6/2022).

Lantaran bukan larangan, tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara adalah suatu imbauan yang lebih baik dilakukan demi keamanan dan keselamatan berkendara.

Menurut Jamal, menggunakan sepatu saat berkendara roda dua lebih melindungi kaki dari gesekan atau kecelakaan di jalan.

"Kita tahu bahwa sepeda motor sangat rentan resiko karena tidak ada pelindung terhadap pengendara. Sehingga kita mengimbau agar berkendara lebih safety," tutur dia.

Jamal pun mencontohkan beberapa perlindungan agar pengendara sepeda motor tetap aman saat berkendara. Misalnya, dengan menggunakan helm untuk melindungi kepala, sepatu untuk melindungi kaki, atau menggunakan rompi yang bisa memantulkan cahaya saat berada di situasi berkabut. (indra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com