Tangkapan layar Twitter soal isu larangan menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor. Isu ini melibatkan 29.000 pengguna Twitter.
AgioDeli.ID – Sandal jepit jadi trending di media sosial.
Netizen membahas munculnya isu larangan menggunakan sandal jepit saat
mengendarai sepeda motor.
Hingga Rabu (15/6/2022), jagad Twitter masih dihebohkan
dengan persoalan itu.
“Mulai hari ini, polisi larang naik motor pakai sandal jepit," begitu twitt
yang sontak menimbulkan banyak pertanyaan netizen.
Tak sedikit warganet menanyakan penindakan oleh polisi apabila berkendara
menggunakan sandal jepit.
"ini
kalo pake sendal jepit kena tilang?" tanya salah satu akun.
"kalau
ujan gimana pak? Masa nyuci sepatu muluuu ntar," komentar warganet lainnya.
Pun begitu, ada juga yang memaklumi jika benar aturan
tersebut ditegakkan polisi.
"Di satu sisi Okey sih, buat keamanan kaki juga kan. Tapi semisal mau jajan cuankie ke depan pake sepatu agak gimana gitu,"
kata salah satu warganet.
Pembahasan sandal jepit setidaknya sudah melibatkan 29.000 ribu pengguna Twitter dan mendapat lebih dari 5.500
komentar warganet burung biru.
Sifatnya Imbauan
Kepala
Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam menyampaikan,
penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor tidak akan kena
tilang.
Pasalnya,
naik motor pakai sandal jepit bukan merupakan larangan dan pelanggaran lalu
lintas.
"Penggunaan
sandal jepit pada saat mengendarai, khususnya sepeda motor, bukan merupakan pelanggaran lalu lintas, sehingga
tidak bisa ditilang," ujar Jamal, sebagaimana dilansir Kompas.com, Rabu (15/6/2022).
Lantaran
bukan larangan, tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara adalah suatu
imbauan yang lebih baik dilakukan demi keamanan dan keselamatan berkendara.
Menurut
Jamal, menggunakan sepatu saat berkendara roda dua lebih melindungi kaki dari
gesekan atau kecelakaan di jalan.
"Kita tahu
bahwa sepeda motor sangat rentan resiko karena tidak ada pelindung terhadap
pengendara. Sehingga kita mengimbau agar berkendara lebih safety," tutur
dia.
Jamal pun
mencontohkan beberapa perlindungan agar pengendara sepeda motor tetap aman saat
berkendara. Misalnya, dengan menggunakan helm untuk melindungi kepala, sepatu
untuk melindungi kaki, atau menggunakan rompi yang bisa memantulkan cahaya saat
berada di situasi berkabut. (indra)