![]() |
ILUSTRASI |
AgioDeli.ID – RS (16), remaja asal Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menjadi korban bejat tetangganya sendiri.
Masa
depannya dinodai TM (58) yang tinggal tak jauh dari kediamannya.
Tak ada yang
bisa dilakukan RS (16), kecuali meratapi dan menangisi nasibnya.
RS tak hanya
dinodai, bahkan TM juga mengikat dan melakukan kekerasan setiap melakukan
aksinya.
Sepuluh kali
aksi itu dilakukan oleh pria paruh baya itu terhadap RS yang diketahui memiliki
kelainan gangguan mental.
Terakhir,
aksinya dilakukan di samping kandang babi.
Perbuatan
itu pun terkuak dan keluarga korban melanjutkan kasusnya ke ranah hukum.
Tragedi
memilukan itu pun dikisahkan Ibu korban berinisial DP (39). Kepada awak media
yang dilansir dari sejumlah laman, DP mengatakan, bahwa dugaan cabul dan kekerasan yang dialami putri
kedua dari tiga bersaudara itu diketahui, pada Minggu 29 Mei 2022 lalu.
DP menjelaskan sekitar pukul 22.00 WIB, RS berpamitan ke rumah neneknya menumpang kamar mandi yang berjarak sekitar 50 meter dari kediaman mereka.
"Sejak pergi itulah dia (RS), kok lama kali gak pulang-pulang juga pikirku. Padahal dekatnya jarak rumah neneknya. Jadi kusuruh lah kakaknya sama adek nya mencari, tapi tidak ketemu saat itu," terang DP, Kamis 9 Juni 2022.
DP
melanjutkan, saat itu RS terlihat datang dari lokasi yang gelap, namun saat ditanya
enggan memberitahukannya.
"Tiba-tiba
dia (RS) berlari ke arah rumah dari arah tempat yang gelap-gelap. Saya marah, saya
tanya dia dari mana, ngapain dari tempat gelap-gelap? tapi tidak dijawab. Jadi
saya suruh kakaknya untuk melihat ke arah asal tempat korban berlari, dan di
situlah terlihat si TM itu sudah tiarap nampak ketakutan di samping kandang
babi," kenangnya.
"Jadi
teriaklah anak sulung saya itu, ini dia orangnya, jadi kami lihatlah ke situ,
si TM pun langsung pergi," ujar DP melanjutkan.
Kemudian DP
kembali menanyai korban kenapa bisa bersama dengan TM di dekat kandang babi
tersebut.
Barulah
korban saat itu pun menceritakan semua perlakuan yang dialaminya.
"Mengakulah
dia (RS), kalau dia dicegat sama TM waktu di jalan hendak menuju rumah
neneknya, dan dia (RS) dibawa dekat kandang babi itu, dan di sanalah TM
mencabuli korban," kata DP sembari meneteskan air matanya.
Dibarengi Kekerasan
Sambung DP,
yang lebih tragisnya lagi korban juga mengaku bahwa peristiwa itu bukan yang
pertama kali dialami korban, bahkan beberapa kali korban saat dicabuli mendapat
kekerasan fisik.
"Waktu
dia (korban) cerita, perlakuan cabul yang dilakukan TM kepadanya sudah ada
sekitar 10 kali, itu dilakukan TM sejak bulan April lalu," ujar DP.
"Bahkan,
yang paling tak bisa kubayangkan, saat TM hendak melancarkan aksi maksiatnya
itu, tangannya diikat oleh TM ke belakang, dan pernah juga saat putri saya
mengancam TM akan memberitahu ke saya perlakuan TM, putri saya ditampar dan
diancam akan dibunuh TM bila sampai putri saya memberitahu saya atas
perlakuannya kepada putri saya. " ucap DP melanjutkan.
DP juga
menjelaskan, putrinya sedang sakit
mengalami gangguan mental.
"Gimana
lah kami bilang ini, putri kami ini pun kurang sehat, ada kayak gangguan
mental. Sejak kelas 4 SD dia sudah berhenti sekolah gara-gara sakitnya ini,
sakitnya bukan bawaan lahir memang. Makanya sampai sekarang kami rutin berobat,
tapi saat kami berjuang demi kesembuhan putri kami ini malah ada musibah yang
menimpanya seperti ini," ucapnya lirih.
Setelah
mendengar keterangan dari putrinya, DP pun bersama suaminya ARS (45) pada
tanggal 30 Mei 2022 melaporkan hal itu ke Polres Tapteng.
Pengaduan
itu telah diterima dengan laporan polisi nomor: LP/B/184/V/2022/SPKT/RES Tapteng/Poldasu,
tanggal 31 Mei 2022.
"Sudah
kita buat laporan langsung ke Polres Tapteng, semoga pelaku cepat diproses dan
dihukum atas perbuatannya," ucap DP.
Kapolres
Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas AKP Horas Gurning saat
dikonfirmasi mengakui pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Benar
sudah diterima, sedang dalam penyelidikan ini," katanya mengakhiri.
(ramadhan)