ILUSTRASI
AgioDeli.ID – Pencabul anak bawah umur di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara serahkan diri ke
polisi. Sebelumnya, dia sempat kabur.
Pelaku diketahui
berinisial TM (58), warga Desa Pardomuan, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah(Tapteng).
Kasi Humas
Polres Tapteng AKP H. Gurning saat dikonfirmasi mengakui
pihaknya telah mengambankan seorang pelaku pencabulan.
"Benar
sudah diproses. Pelaku menyerahkan diri pada Selasa (14/6/2022)," jelas
AKP H. Gurning kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).
TM, lanjutnya, dilaporkan oleh DP (39)
yang merupakan ibu dari korban. Pengaduan diregistrasi dengan nomor: LP/B/184/V/2022/SPKT/RES Tapteng/Poldasu,
tanggal 31 Mei 2022.
Selain mencabuli,
pelaku juga diduga
melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Aksi itu dilakukan pelaku terhadap warga Desa
Pardomuan, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapteng pada Minggu, 29 Mei 2022 lalu.
"Begitu
aksinya diketahui dan kedua orangtua korban DP (39) dan suaminya ARS (43)
melapor, pelaku melarikan diri," papar AKP H Burning.
Saat ini,
pelaku tengah menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Tapteng untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya. (dirga)