Aniaya Keponakan Hingga Kritis, Pasutri Asal Desa Guru Kinayan Diciduk Polisi

Editor: Donny author photo

Tersangka penganiayaan bocah berusia 4 tahun diamankan Polres Karo. (istimewa)

AgioDeli.id
- Malang benar nasib yang dialami oleh MAS bocah berusia 4 tahun. Terpisah dari orangtuanya karena bercerai, bocah laki-laki ini malah mengalami penganiayaan oleh paman dan bibinya sendiri. Saat ini masih kondisinya kritis, di RS Bhayangkara Medan. 

Kapolres Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, dalam siaran persnya melalui Kasi Humas, Iptu  M. Sahril didampingi Aiptu Budi Sastra Negara kepada sejumlah wartawan,  Senin (26/9/2022) menyatakan kejadian  penganianyaan tersebut diketahui berawal dari laporan Kepala Desa Guru Kinayan, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, .

“Menerima kabar adanya penganiayaan dari tetangga, Kades Gurukinayan membawa korban MAS ke RSU Kabanjahe yang ketika itu panas demam tinggi. Setelah empat hari di rawat di RSU Kabanjahe dan kondisinya terus memburuk, akhirnya Kades membuat laporan ke Polsek Payung, Sabtu (24/9/2022) lalu. Usai menerima laporan Polsek Payung segera berkoordinasi dengan Reskrim Unit PPA Polres Karo," papar Iptu Sahril.

Saat hendak ditangkap Unit PPA Polres Karo beserta Kapolsek Payung, Iptu Julianto dan personel, tersangka Mariati (24), dan suaminya Josis Sembiring (30), warga Desa Gurukinayan, Kecamatan  Tiganderket, Kabupaten  Karo, berupaya melarikan diri. Saat ini pasangan pasutri yang merupakan bibi dan bengkila (istilah karo,red) korban itu, masih menjalani pemeriksaan di Polres Karo. 

”Selama dirawat di RSU Kabanjahe kondisi kesehatan korban tidak membaik. Sempat di rujuk RSU Adam Malik, namun kondisi full untuk pasien sosial. Unit PPA Polres Karo selanjutnya melalukan pengecekan ke RSU Kabanjahe dan berkoordinasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karo” lanjut Iptu Sahril.

Sampai saat ini korban masih dalam keadaan koma di RS Bhayangkara Medan. Rumah sakit pemerintah dan RS Bhayangkara menerima BPJS atau KIS. Karena MAS belum memiliki BPJS atau KIS, akhirnya Kapolres Karo yang mengetahui hal tersebut, bersedia membiayai seluruh biaya perobatan terhadap korban untuk segera mendapatkan penanganan intensif. (wantar)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com