Dinkes Karo Tindaklanjuti Pemberhentian Sementara Penggunaan Obat Syrup Untuk Anak

Editor: Donny author photo

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo

 AgioDeli.id
- Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, langsung menindaklanjuti imbauan Kementrian Kesehatan RI dalam pelarangan peresepan obat cair/syrup. Pemberhentian sementara ini, sehubungan dengan temuan penyakit ginjal akut oleh tim Kemenkes dan BPOM RI.

Kadis Kesehatan Kabupaten Karo, drg. Irna Safrina S. Meliala M.Kes kepada AgioDeli.id, Kamis (20/10/2022) saat dikonfirmasi via telepon selulernya menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran tertanggal 18 Oktober 2022 perihal : larangan peresepan/penjualan obat-obatan sediaan cair/sirup.

“Kepada seluruh kepala puskesmas se Kabupaten Karo telah kita sampaikan. Sementara kepada pihak rumah sakit swasta dan apotik telah kami imbau dan surati. Jika nantinya ada yang membandel akan ditindaklanjuti,” ujar Kadiskes.

Perihal sidak lapangan, lanjut drg. Irna Safrina S. Meliala M.Kes, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Satpol PP Kabupaten Karo. Untuk sementara ini Dinkes Karo melakukan pemantauan secara random ke  setiap apotik yang ada, dengan menugaskan staf sebagai pembeli. (wantar)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com