AgioDeli.ID –
Ketersediaan blangko e-KTP di Medan, Sumatera Utara, saat ini dalam kondisi
terbatas. Karenanya, prioritas pencetakan diperuntukkan bagi usia pemula.
Hal tersebut
dikemukakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Baginda P. Siregar kepada
wartawan di Medan, Sabtu, 29 Juli 2023.
“Banyak
warga luar Medan yang melakukan pencetakan e-KTP di kecamatan maupun kelurahan
kita. Akibatnya, persediaan blangko e-KTP kita jadi terbatas,” ungkapnya.
“Karena itu,
kita batasi penggunaannya. Persediaan yang ada saat ini diperuntukan bagi warga
Medan dengan prioritas warga pemula,” ujarnya pula.
Dia
mengatakan, pelayanan pengurusan e-KTP saat ini terus berjalan. Bahkan,
Disdukcapil melakukan sistem jemput bola perekaman e-KTP untuk warga pemula.
Sistem ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi warga pemula dalam
pengurusan dan perekaman e-KTP.
“Seperti
sore hingga malam ini (Sabtu, 29 Juli 2023), kita jemput bola ke Beranda
Kreatif Medan di halaman kantor Wali Kota. Sebelumnya, mulai 25 sampai 28 Juli,
kita juga buka stand perekaman e-KTP di Medan IKM Fest di Brastagi
Supermarket,” ungkapnya.
Baginda menambahkan,
pihaknya juga melakukan jemput bola perekaman e-KTP ke SMA/SMK/MA yang ada di
Medan. Kegiatan ini dilakukan setiap minggu, pada hari Senin, Selasa, dan Rabu.
“Intinya,
dengan persediaan blangko yang terbatas, pelayanan pengurusan e-KTP tetap kita
maksimalkan. Tentunya kita harus batasi pencetakan. Blangko yang ada pada kita
hanya untuk warga Medan dengan prioritas warga pemula,” tandasnya.
Baginda
mengatakan, pihaknya telah menyurati Kementerian Dalam Negeri agar bisa
menambah persediaan blangko e-KTP untuk Medan. “Mudah-mudahan secepatnya kita
akan mendapat tambahan blangko,” tegas Baginda.
Dia
menambahkan, bagi warga yang mendesak
sebenarnya dapat melakukan aktivitasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dalam IKD ini, sebutnya, juga terdapat dokumen kependudukan berupa KTP-el dan
Kartu Keluarga, sampai saat ini jumlah warga Medan yang sudah mengaktivasi IKD
sebanyak 15 ribu lebih.
“Aktivitasi
IKD ini dapat dilakukan di kantor Disdukcapil, kelurahan, kecamatan, dan stand
yang kita buka di berbagai even di Medan,” sebutnya. (*)
Penulis:
Donny
Editor:
Indra Gunawan
Email:
indragunawanku@gmail.com