AHY Beber 2 Aspek Akibat PK Moeldoko, Salah Satunya Ganggu Koalisi Perubahan

Editor: AgioDeli.id author photo

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menggelar konferensi pers di Markas Demokat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Agustus 2023, untuk menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko. Tampak Sekretaris DPP Partai Demokrat, Ir. Abdullah Rasyid, M.E. (kiri-baris kedua) turut mendampingi AHY bersama fungsionaris DPP Demokrat lainnya. FOTO: DPP Partai Demokrat 

AgioDeli.ID
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara implisit mengungkap, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk mengganggu Koalisi Perubahan.

“Tidak perlu terlalu sulit untuk merasakan dan juga untuk mengikuti apa yang terjadi di dalam politik Indonesia saat ini,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Markas Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Agustus 2023.

“Kami punya hak menyampaikan bahwa ini (PK Moeldoko) memang dilakukan: pertama, untuk merampas kedaulatan Partai Demokrat, agar Demokrat tidak lagi eksis sesuai dengan jati dirinya,” tegas AHY.

Putra sulung Presiden SBY, yang sehari sebelumnya berulang tahun ke-45 dan meluncurkan buku “Tetralogi Transformasi AHY”, menggelar konferensi pers untuk menyampaikan tanggapan resmi sehubungan putusan Mahkamah Agung (MA) menolak PK Moeldoko.

“Alhamdulillah, kemarin (Kamis, 10 Agustus 2023) sekitar pukul 12.00, kami menerima informasi bahwa PK KSP Moeldoko telah ditolak oleh Mahkamah Agung. Tentu kami sangat senang, sangat bersyukur mendengar itu,” buka AHY.

“Saya pribadi juga sangat bersyukur, karena berita baik ini diterima bertepatan pada hari ulang tahun saya. Sehingga, menjadi kado terindah di usia ke-45 tahun ini,” tambahnya pula.

PK Moeldoko sebelumnya teregistrasi di MA dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023. Perkara bermula ketika kubu Moeldoko membuat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam KLB itu, Moeldoko didapuk sebagai ketua umum. Usai KLB, kubu Moeldoko menggugat SK Menkumham yang mengakui Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Gugatan diajukan ke pengadilan, namun ditolak. Banding pun ditolak. Kubu Moeldoko kemudian mengajukan kasasi, tetapi kembali ditolak. Lalu, mereka mengajukan PK ke MA.

Apa akibat dari PK Moeldoko? Pada awal konfrensi pers, yang diikuti jajaran DPP Partai Demokrat dan tim hukumnya, AHY memaparkan hal tersebut.

Menurutnya, PK Moeldoko mengakibatkan dua aspek. Pertama, secara internal, mengganggu psikologis kader Demokrat.

“Kita juga tahu, sekitar 2 tahun 8 bulan, kami dibayang-bayangi oleh ancaman aktor-aktor pembegal partai. Ada yang khawatir, apakah keadilan masih ada? Apakah hukum akan ditegakkan di negeri kita secara rasional?” ungkapnya.

Kemudian secara eksternal, AHY menyebut PK Moeldoko menciptakan keraguan di kalangan masyarakat akan keberlangsungan Koalisi Perubahan yang telah mendeklarasikan Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden (capres).

“Secara eksternal, PK KSP Moeldoko juga menciptakan keraguan kepada cukup banyak kalangan masyarakat kita, yang berharap agar Partai Demokrat bisa berlayar dengan koalisi yang tengah kami bangun,” sebutnya.

“Hari ini keraguan itu sirna, Alhamdulillah. Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT yang telah melindungi kami dari segala ancaman terhadap kedaulatan Partai Demokrat,” tambahnya.

 

Skor 19:0 untuk Kemenangan Demokrat

Dalam kesempatan tersebut, AHY menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim MA yang menurutnya telah mengadili perkara PK Moeldoko secara rasional dan berkeadilan.

“Izinkan kami mengucapkan terima kasih kepada para penegak hukum, utamanya para hakim yang mulia di Mahkamah Agung, serta seluruh jajaran hakim yang mulia di semua tingkatan pengadilan yang selama ini menyidangkan gugatan-gugatan KSP Moeldoko,” sebut AHY.

“Terima kasih telah membuat keputusan yang rasional, berdasarkan hati nurani, dan juga kebenaran murni. Semoga bapak/ibu para hakim yang mulia mendapatkan balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT,” tambahnya.

AHY juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menko Polhukam dan Menteri Hukum dan HAM atas komitmennya untuk penegakan hukum yang adil di negeri ini.

Lalu, dia berterima kasih kepada Tim Hukum Partai Demokrat yang telah fokus dalam menghadapi gugatan KSP Moeldoko. “Sehingga, tidak sia-sia, Alhamdulillah, Partai Demokrat berhasil memenangkan persidangan dengan 19:0,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebagaimana dilansir sejumlah media pada 3 April 2023 lalu, AHY sudah menegaskan kalau PK Moeldoko bertujuan menjegal Koalisi Perubahan.

“Ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan. Tentu saja, salah satu caranya adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat, karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan perubahan selama ini,” papar AHY ketika itu.

Sebab, lanjut AHY, upaya PK dilakukan kubu Moeldoko pada 3 Maret 2023, satu hari setelah Demokrat resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai capres.

Ia mengatakan sudah memperkirakan langkah hukum Moeldoko bakal berlanjut pasca kasasinya ditolak oleh MA pada 29 September 2022. (*)

 

Sumber: DPP Partai Demokrat

Penulis: Indra Gunawan

Email: indragunawanku@gmail.com

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com